Ditres Narkoba Polda Bali Amankan 2 Pemuda Pengedar Ineks dan Sabu-sabu

0
2588

REPORTASEBALI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali membidik 2 pemuda selama beberapa bulan dalam kepemilikan dan peredaran narkotika. Akhirnya, pada Sabtu, 19 Januari 2019, keduanya berhasil dibekuk di rumah kos di kawasan Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
 
2 laki-laki itu masing-masing DS (22) yang ditangkap di Jalan Raya Anyar, Peliatan Gang Rare Anom, Rumah Kos No 19, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan. Sedangkan tersangka CAR (26) ditangkap di Jalan Raya Semer, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
 
“Orang ini sudah menjadi target beberapa bulan namun naas, pada Sabtu, 19 Januari 2019 kemarin mereka berhasil ditangkap,” jelas Kabag Binopsnal Polda Bali AKBP I Gede Sujana mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Senin, 21 Januari 2019.
 
Saat melakukan penangkapan terhadap DS, dan dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti (Barbuk) apapun. Hanya saja, saat interograsi dilakukan, pelaku mengakui menyimpan narkoba di garasi sepeda motor di tempat kosnya.
 
Narkoba tersebut disembunyikan di sebelah tembok dibawah tumpukan genteng. Dijelaskan Gede Sujana, Barbuk itu disimpan dalam sebuah tas kresek hitam.
 
“DS mengakui narkoba itu miliknya,” kata Gede Sujana.
 
Sedangkan tersangka berinisial CAR, menyembunyikan barang bukti narkoba dibawah batako yang sekitarnya terdapat pepohonan pisang. Untuk menjadi tempat penyimpanan, pelaku memberikan tanda silang menggunakan lakban.
 
Barang bukti yang didapat polisi antara lain, 13 paket plastik klip seberat 53,8 gram sabu-sabu, tas kresek warna hitam berisi 100 butir atau 48,28 gram ekstasi, 9 plastik alumunium foil warna silver dan 6 plastik klip bening berat 635,26 gram atau 624,33 gram netto sabu-sabu.
 
“Barang bukti itu diberikan kode A1, A9, B1 dan B6,” jelas Gede Sujana. (Way/*)

Baca Juga :   Tim Jatanras Polda Bali Ciduk 2 Orang Pemungut Upeti Liar