Dorong Kepesertaan Pegawai Koperasi, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Terpadu JKN-KIS

0
962

REPORTASEBALI, DENPASAR – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Bali mengelar Sosialisasi Terpadu Program JKN-KIS Bersama Koperasi se-Provinsi Bali yang diadakan di gedung PLUT-KUMKM Bali, Selasa, 19 November 2019.

Deputi Direksi Wilayah Bali NTT, NTB BPJS Kesehatan dr. I Made Puja Yasa disela-sela kegiatan mengatakan dari 4.143 Koperasi di Bali, baru 634 koperasi yang terdaftar dalam program JKN-KIS.

Di Kota Denpasar baru ada 11 persen yang menjalin kerjasama dengan JKN-KIS. Kabupaten Badung 12 persen, Tabanan 26 persen, Klungkung 20 persen, Gianyar 100 persen, Karangasem 33 persen, Bangli 44 persen, Buleleng 20 persen dan Kabupaten Jembrana 9 persen.

“Sebagai pengurus koperasi, harus menjamin pekerjanya terdaftar, karena sesuai regulasi ada sanksi bila tidak didaftarkan,” jelas Puja Yasa.

Keikutsertaan di JKN-KIS bagi peserta, menurut Puja Yasa, memiliki kepastian dalam proteksi, sharing dan complience atau kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

“UU sudah mensyaratkan dan mewajibkan pemberi kerja dan pekerjanya mendaftarkan diri di JKN-KIS. Harus dipastikan semua segmen yang ada, terdaftar dalam JKN-KIS,” jelasnya.

Saat ini, 95 persen penduduk Bali telah tercover program JKN-KIS, atau setara 4 juta orang. Dari jumlah itu, 56 persen masuk ke dalam masyarakat miskin dan 32 persen dibiayai oleh Pemerintah Daerah.

Dikatakan Puja Yasa, salah satu penyebab BPJS mengalami defisit karena iuran yang masih di bawah standar. Dalam kondisi kenaikan iuran ini, pemerintah masih punya andil besar dalam menutup beban penyesuaian sebesar 73 persen.

“Peserta Mandiri di Bali hanya 13 persen tapi klaim rasionya mencapai 400 persen. Itu salah satu penyebab defisit,” kata Puja Yasa.

Sementara, Sekretaris Dinas Koperasi Bali Ni Nyoman Widarti mengatakan, pihaknya selalu mendorong pengurus koperasi agar mendaftarkan pekerjanya ke program JKN-KIS. Pihaknya mentargetkan tahun 2020 seluruh koperasi di Bali sudah menjadi peserta jaminan kesehatan nasional itu.

Baca Juga :   Koster Canangkan Program Satu Desa Satu Dokter dan Satu Perawat di Seluruh Bali 

“Jadi semata-mata mereka belum masuk program JKN-KIS ini karena ketidaktahuannya bagaimana pentingnya program BPJS,” jelas Nyoman Widarti.

Diakui, selama ini sosialisasi terkait JKN-KIS masih kurang. Sehingga baru ratusan koperasi yang tercatat dalam kepesertaan JKN-KIS. Maka dari itu, Dinas Koperasi akan melakukan evaluasi terkait sosialisasi JKN-KIS di tingkat Kabupaten/Kota.

Sebelumnya, penandatangan kerjasama pengurus Koperasi se-Bali dengan BPJS dilakukan pada 12 April 2019 lalu.