Tak Ingin Kasus Pembakaran Bendera Partai PDIP Terus Berlarut-larut, Wayan Koster Minta Polda Bali Usut Pembakaran Bendera PDIP

0
922
Masa PDIP di Kabupaten Klungkung melakukan konvoi keliling kota dan bergerak menuju Polres Klungkung

KLUNGKUNG, BeritaDewata – Gubernur Bali I Wayan Koster meminta aparat penegak hukum dari Polda Bali untuk menindak tegas pembakar bendera PDIP dan Megawati Soekarno Putri.

“Benar. Saya sebagai kepala wilayah dan kader partai minta agar Polda Bali menindak tegas oknum yang membakar bendera PDIP dan Megawati. Ini tindakan melanggar hukum,” ujarnya di Denpasar, Senin (29/6).

Ia mengatakan, kasus ini sudah ditangani di Polda Metro Jaya. Namun Bali juga berpotensi melakukan hal yang sama karena PDIP itu identik dengan Bali. Bali harus memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas pembakar bendera PDIP dan Ibu Megawati sebagai tokoh bangsa dan Ketua Umum PDIP.

Dukungan juga datang dari Kabupaten Klungkung. Masa PDIP di Kabupaten Klungkung melakukan konvoi keliling kota dan bergerak menuju Polres Klungkung. Tak ingin kasus pembakaran bendera Partai PDIP terus berlarut-larut dengan berbagai aksi demo dan pengumpulan massa di berbagai daerah di Indonesia, puluhan kader dan simpatisan PDIP Klungkung Bali mendatangi Mapolres Klungkung. Sebelum ke Mapolres, puluhan simpatisan dengan berpakaian adat Bali madya karakter merah-merah lengkap atribut partai, dan bendesa merah putih, sempat berkeliling kota konvoi secara tertib dengan dikawal pihak kepolisian Polres Klungkung.

Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk, bertuliskan “Saya Bukan HTI, Saya Bukan PKI, Saya PDI Perjuangan. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi pembakaran bendera partai dan pelecehan terhadap Ketua Umum PDIP. Setelah tiba di depan Polres Klungkung, Ketua DPC PDIP Klungkung menyerahkan pernyataan sikap, sebagai bentuk dukungan moral bagi pihak kepolisian untuk mengusut tuntas para pelakunya.

Aksi ini dilakukan serentak seluruh kader PDIP se-Bali. Khusus di Klungkung, pelaksanaannya diawali dengan orasi kepartaian oleh pengurus DPC. Sekretaris DPC PDIP Klungkung, Sang Nyoman Putrayasa, dalam orasinya tegas menyampaikan PDIP memiliki sejarah panjang di dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi diintervensi, dipecah belah dan puncaknya penyerangan kantor DPP Partai pada 27 Juli 1996 silam.

Baca Juga :   Dewa Indra : Jumlah Kasus Secara Kumulatif Terkonfirmasi Positif 7.380 Orang

“PDIP akan terus mengobarkan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia. PDIP tidak pernah memilik keinginan untuk memecah belah bangsa. Kami adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa,” teriak polisi senior PDIP ini.

PDIP sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partai. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, dia percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi. Seluruh kekuatan partai baik di pusat maupun daerah saat ini fokus pada upaya membantu rakyat di dalam melawan Pandemi COVID-19. Pengurus partai menyatu dengan rakyat, memerangi COVID-19, dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi. Itu menjadi skala prioritas bersama.

Mereka yang telah membakar bendera Partai, Sang Nyoman dalam orasinya menegaskan, Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri telah memberi perintah tegas untuk merapatkan barisan dan menempuh jalan hukum, memperkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati partai.

Setelah orasi, barulah massa bergerak bersama ke Mapolres Klungkung. Usai penyerahkan pernyataan sikap kepada pihak kepolisian, Ketua DPC PDIP Klungkung, A.A Gde Anom, mengatakan total ada sekitar 25 kader yang ikut dalam aksi. Kepada seluruh kader agar jangan terpancing. Jangan mudah terperovokasi oleh ulah oknum yang membakar bendera partai.

Dia menegaskan kepada kadernya agar menghormati ketua umum. “Mari rapatkan barisan. Sikap kami jelas mendukung penuh pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, untuk mencari siapa dalang yang telah dengan sengaja membakar bendera partai dan melecehkan ketua umum,” sorot Anom.

Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, yang menerima kedatangan massa menahannya di depan pintu masuk Mapolres Klungkung. Massa tidak diberikan masuk karena pertimbangan dalam suasana pandemi COVID-19. Namun, pihaknya menegaskan sudah menerima pernyataan sikap dari PDIP Klungkung. Pihaknya menegaskan, selanjutnya akan meneruskan pernyataan sikap dari partai ini ke Mapolda Bali.

Baca Juga :   Wagub Cok Ace Harapkan Kedepan Pengelolaan Pura Agung Besakih Bisa Semakin Baik

“Kasus pembakaran bendera partai ini kan di daerah lain, bukan disini. Jadi, ketika ada pernyataan sikap untuk mendukung usut tuntas kasus tersebut, kami sudah terima dan akan meneruskannya ke Polda Bali,” tegas Sindar Sinaga