REPORTASE BALI – Polsek Benoa terkait banyaknya kapal eks asing yang tertambat di pelabuhan dermaga Benoa,akibat dari peraturan baru Mentri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,membuat kapal-kapal eks asing tersebut tidak bisa melaut.
Perusahaan-perusahaan kapal eks asing tersebut terpaksa menciutkan jumlah karyawan bahkan hingga titik nol.Kegalauan terjadi akibat banyaknya ABK-ABK kapal yang kehilangan pekerjaannya.
Kapolsek Benoa ; I Nyoman Gatra.SH.,kepada awak Reportase Bali mengungkapkan,kegalauan memang terjadi pada para ABK-ABK kapal yang kehilangan mata pencahariannya,kini sebagian besar mereka telh kembali ke kampong halaman masing-masing,ada juga yang bertahan untuk mencari pekerjaan lan,namun ada juga yang masih menganggur.ini berpotensi bisa memicu kerawanan social di areal Benoa.oleh karenanya Polsek Benoa terus memberikan pengayoman agar mereka sedikit terobati kegalauannya,terang Kapolsek Nyoma Gatra SH.(Dyu)