REPORTASEBALI, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali akan mewajibkan seluruh pasien positif untuk masuk ke lokasi isolasi terpusat (Isoter). Hal ini disampaikan Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sebuah rapat koordinasi dengan seluruh bupati, Forkompinda Provinsi Bali beberapa hari lalu di Bali.
Bahkan Koster meminta agar para Isoman segera dijemput untuk masuk ke Isoter dan hal ini menjadi tanggungjawab seluruh kabupaten terhadap warganya. Instruksi ini dilakukan karena Isoman masih sangat tinggi di Bali dan ini menjadi cikal bakal lahirnya klaster keluarga di Bali karena banyak warga yang Isoman tidak tertib dan sulit diawasi.
“Kita melihat bahwa Isoman masih sangat tinggi di Bali. Inilah sumber klaster keluarga dan perkantoran di Bali karena mereka tidak disiplin,” ujarnya.
Pemerintah provinsi dan kabupaten wajib menyiapkan tempat Isoter bisa berupa hotel atau fasilitas lainnya yang layak untuk Isoter. Beberapa sarana di Provinsi Bali juga sudah digunakan sebagai tempat Isoter seperti sekolah milik pemerintah atau milik masyarakat yang tidak perlu menggunakan biaya.
Kalau bisa tidak perlu pakai hotel-hotel karena harus dibayar. Pemkab diminta gunakan sarana yang sudah ada. Beberapa faslitisa seperti Diklat Perhubungan, BUMN, dan juga yang lain untuk dijadikan sebagai tempat Isoter. Pemerintah juga sudah mengkoordinir BUM untuk menyiapkan fasilitas untuk isolasi terbesar khusus untuk kebutuhan yang tinggi di Bali.
Setelah Isoter tercukupi fasilitasnya, maka mulai saat itu semua orang yang terkonfirmasi positif wajib ditempatkan di Isoter yang sudah disiapkan. “Sejak tracing dan testing, begitu positif, langsung diajak ke Isoter. Tidak ada negosiasi. Dia diajak masuk ke Isoter, jangan lagi diberi kesempatan negosiasi pulang ke rumahnya,” ujarnya. Petugas melakukan penjemputan orang positif yang ada di isolasi mandiri, ke Isoter. Tujuannya agar mata rantai penularan putus.
Biaya makan minum selama di Isoter tidak semua dibebankan kepada pemerintah. Sebab ada keluarga yang mampu diharapkan menolong keluarga yang tidak mampu. Jangan sampai dibebankan kepada pemerintah semua. Namun bila keluarga tersebut benar-benar tidak mampu maka pemerintah wajib memberikan makan dan minum selama di Isoter.
Selama di Isoter dilarang kontak erat dengan keluarga lainnya. Harus dilakukan pengawasan secara ketat oleh aparat TNI, Polri, Satgas gotong royong dan juga oleh masyarakat yang ada di supaya tidak terjadi kontak antara pihak luar dengan orang yang sedang diisolasi.




















