PPS Jadi Atensi KPP Pratama Gianyar

0
426
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar, Moch. Luqman Hakim

REPORTASEBALI, GIANYAR – Mengawali tahun 2022, seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) termasuk Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar kembali bersiap untuk untuk melaksanakan dua program besar yang akan dimulai di awal tahun.

Program tersebut yang pertama adalah program rutin Pelaporan SPT Tahunan 2021 untuk seluruh Wajib Pajak, yang kedua adalah Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang telah diundangkan dalam Undang – Undang Nomer 21 Tahun 2021 atau yang lebih dikenal sebagai Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

PPS akan berlangsung selama enam bulan sejak tanggal 1 Januari 2022 memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk mengungkap atau melaporkan harta yang belum dilaporkan pada program Amnesti Pajak maupun pada SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2020.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar, Moch. Luqman Hakim saat ditemui di ruang kerjanya, Kami (6/1/2022) mengatakan, kantornya telah siap dalam memberikan pelayanan dan konsultasi kepada Wajib Pajak yang ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Bahkan menurutnya, KPP Pratama Gianyar telah mensosialisasikan PPS ini beberapa kali.

“KPP Pratama Gianyar telah siap untuk melayani para Wajib Pajak yang mengikuti Program PPS yang dimulai 1 Januari 2022 ini. Bahkan beberapa kali kami telah mensosialisasikan program ini kepada Wajib Pajak, baik secara mandiri maupun berkolaborasi dengan pihak lain seperti Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali”, ujar Moch Luqman.

Kesiapan tersebut ditunjukan dengan pembuatan tim satuan tugas untuk melayani para wajib pajak yang ingin mengikuti Program PPS. “Kami di KPP Pratama Gianyar telah membentuk tim satuan tugas khusus untuk melayani wajib pajak yang ingin berkonsultasi dan mengikuti Program Pengungkapan Sukarela, sudah kami buatkan Surat Keputusannya, nanti ada jadwal pegawai yang bertugas” sambung Moch. Luqman.

Baca Juga :   Cuaca Ekstrim, Evakuasi Jenazah dari Puncak Gunung Agung Mengalami Kendala

Mengenai gambaran tata cara terkait pelaksanaan PPS, Moch. Luqman mengatakan bahwa seluruh tahapan kegiatan dilakukan secara online yang tidak jauh dengan pelaporan SPT Tahunan Elektronik.

“Nanti semuanya diinput pada laman djponline.pajak.go.id, kemudian ada pilihan PPS, unduh dokumen yang selanjutnya diisi, kemudian melakukan pembayaran dan terakhir tinggal disubmit, selesai. Namun demikian, pelayanan dan asistensi tetap kami sediakan semaksimal mungkin,” jelas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala KPP Pratama Kupang.

Moch. Luqman juga menambahkan bahwa KPP Pratama Gianyar juga menyiapkan pelayanan secara daring melalui berbagai platform. “KPP Pratama Gianyar juga menyediakan kontak khusus berkaitan dengan PPS, para wajib pajak dapat menghubungi 1500 008 untuk saluran telepon dan 08115615008 untuk Whatsapp. Selain itu para wajib pajak dapat menghubungi kami via instagram @pajakgianyar dan seluruh tata cara pelaksanaan PPS tersedia di kanal youtube resmi Direktorat Jenderal Pajak” lanjut Moch. Luqman.

Terakhir, Moch. Luqman Hakim selaku Kepala KPP Pratama Gianyar mengharapkan wajib pajak yang tidak melaporkan hartanya pada SPT Tahunan tahun – tahun sebelumnya dapat mengetahui, mengikuti dan mensukseskan program terbaru DJP ini mengingat besarnya manfaat yang diberikan.

“Kami mengharapkan peran aktif wajib pajak, utamanya para wajib pajak yang tidak melaporkan harta – hartanya pada pelaporan SPT Tahunan agar nantinya apabila pemeriksaan pajak dilakukan dapat terhindar dari sanksi yang lebih besar,” tutup Moch. Luqman.