Bertumbuh Signifikan Saat Pandemi, Industri Asuransi Jiwa Indonesia Antisipasi Hadapi Resesi Ekonomi Tahun 2023

0
495

REPORTASEBALI, NUSA DUA – Industri Asuransi Jiwa di Indonesia bertumbuh sangat signifikan di masa pandemi Covid19. Pertumbuhan ini diketahui dari meningkatnya jumlah pemilik polis dan banyaknya klaim yang dibayar oleh sejumlah asuransi jiwa di Indonesia.

Peningkatan jumlah pemilik polis menjadi indikator peningkatan kesadaran masyarakat untuk berasuransi. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon saat ditemui di Nusa Dua Bali, Senin (17/10/2022) mengatakan, peningkatan itu bisa dilihat dari total peserta asuransi jiwa di Tanah Air.

Data terakhir diketahu telah terjadi penetrasi 8% dari penduduk untuk komparasi data semester I tahun 2020, 2021, dan 2022.

“Jadi selama pandemi Covid19, atau sekurang-kurangnya dua tahun terakhir, terjadi kenaikan jumlah peserta yang signifikan. Jumlah masyarakat Indonesia yang memiliki pertanggungan asuransi, khususnya yang diberikan oleh perusahaan asuransi jiwa itu sudah mendekati 74 juta orang. Jumlahmasyarakat Indonesia yang memutuskan untuk memiliki polis sendiri itu tahun lalu 20 juta, untuk pertama kalinya tembus kepala dua. Dalam tempo satu tahun 30 Juni 2021 ke 30 Juni 2022, kenaikan jumlah peserta hampir 10 persen, menjadi 21,9 juta polis individu,” jelasnya.

Hal yang sama juga terjadi peningkatan jumlah klaim asuransi jiwa. Ia mengatakan, saat ini ada sedikitnya 60 perusahan industri asuransi jiwa anggota AAJI. Dari total jumlah anggota AAJI tersebut, total klaim yang sudah dicairkan semester pertama tahun 2022 adalah Rp 83,93 triliun lebih atau mendekati Rp 84 triliun.

“Jumlah ini tentu saja tidak sedikit. Kalau dibulatkan menjadi Rp84 triliun. Kemudian saya bagi selama 6 bulan, berarti rata-ratanya setiap bulannya industri asuransi jiwa anggota AAJI membayarkan manfaat asuransi jiwa dan klaim senilai Rp 14 triliun tiap bulan,” ujarnya.

Baca Juga :   Gubernur Koster Perkokoh Semangat Ideologi Pancasila

Data ini setara dengan jumlah penerima yang juga tidak sedikit yakni kurang lebih 6 juta orang Indonesia dalam tempo 6 bulan. Ini adalah jumlah warga yang sudah merasakan manfaat asuransi jiwa di Indonesia.

Dalam menghadapi resesi ekonomi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2023, menurut Budi, anggota AAJI sudah melakukan berbagai langkah antisipasi. Beberapa diantaranya adalah mengemas manajemen risiko untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi.

Selain itu, literasi finansial akan selalu menjadi program sentral dari anggota AAJI. Masyarakat akan diedukasi bagaimana mengelola keuangan, kemana harus ditabung, kapan harus berasuransi dan seterusnya.

“Saat ini ancaman resesi bukan saja hanya terjadi di Indonesia. Ancaman ini terjadi di seluruh dunia, dan AAJI sudah melakukan berbagai langkah antisipasi,” ujarnya.

Budi memastikan dana yang diterima dari masyarakat, dikelola dengan baik oleh perusahaan asuransi jiwa. Adapun dana kelolaan itu diinvestasikan dalam sejumlah instrumen, meliputi saham, reksadana, sukuk korporasi, dan surat berharga negara. Penempatan dana investasi perusahaan asuransi jiwa mencapai Rp 451,5 triliun.

“Ada peraturan OJK-nya, kemana perusahaan asuransi jiwa boleh berinvestasi. Hanya boleh dalam bentuk deposito yang asuransinya diawasi oleh OJK, banknya diawasi oleh OJK. Dalam bentuk obligasi, sebagian besarnya pemerintah, diterbitkan oleh pemerintah, asuransinya diawasi oleh OJK, kemudian diperjualbelikannya lewat perusahaan sekuritas yang juga diawasi oleh OJK. Kemudian apalagi? Saham yang perusahaan asuransinya diawasi oleh OJK, perusahaan yang menerbitkan sahamnya diawasi oleh OJK kapital market, dan transaksinya hanya boleh terjadi di bursa efek. Jadi kira-kira itulah bentuk investasi perusahaan asuransi jiwa,” urainya.

Meski membukukan kinerja positif, akan tetapi industri asuransi jiwa di Indonesia tetap menghadapi sejumlah permasalahan. Hampir seluruh lini industri di dunia menghadapi tantangan dan risiko. Kondisi itu wajib disikapi dengan strategi manajemen risiko dan optimalisasi potensi berorientasi pada pasar.

Baca Juga :   Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Bukan Pidana, Agus : Wajar Kalau Laporan Warga Ditolak

AAJI dalam peta jalan 25 tahun ke depan, punya tagline ikut membantu pertumbuhan asuransi jiwa ke arah yang lebih sehat, lebih berkualitas dan semakin dicintai oleh masyarakat.