DENPASAR, REPORTASEBALI – Komunitas orang asing di Bali ternyata melakukan aksi peduli lingkungan. Aksi tersebut dilakukan secara nyata dengan turun langsung ke lumpur untuk menanam mangrove di Pantai Mertasari Sanur Bali, Sabtu pagi (10/8/2024).
Agar tidak banyak pertanyaan dari masyarakat, komunitas orang asing ini berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Untuk perolehan bibir dan koordinasi dengan pihak terkait, maka Kantor Imigrasi Denpasar membantu untuk berbagai proses yang ada.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Bali Pramela Y. Pasaribu menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-79 Kementerian Hukum dan HAM RI serta menyambut Hari Kemerdekaan RI yang akan datang pada 17 Agustus 2024.
Menurutnya, aksi penanaman mangrove ini melibatkan penanaman sekitar 300 pohon di kawasan mangrove Denpasar. “Selain penanaman mangrove, Kanwil Hukum dan Ham Bali menggunakan acara ini sebagai momentum untuk mensosialisasikan program Golden Visa serta aturan “do’s and don’ts” atau apa yang bisa dilakukan dan apa yang dilarang selama di Bali bagi WNA yang tinggal di Bali,” ujarnya.
Kegiatan penanaman mangrove ini mendapatkan empati yang tinggi dari komunitas WNA yang terlibat. Ia menekankan bahwa mereka juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan dan mendukung upaya memajukan Bali.
“Melibatkan komunitas WNA dalam acara ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka yang memiliki empati tinggi untuk memajukan Bali. Mereka bukan hanya pengunjung, tetapi juga bagian yang tak terpisahkan dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bali,” ujar Pramella.
Pramella juga berharap bahwa WNA yang berkunjung ke Bali, dan Indonesia pada umumnya, akan turut menjaga dan melestarikan lingkungan, sehingga Bali tetap menjadi tempat yang indah, aman, dan nyaman untuk semua. WNA yang terlibat sangat peduli terhadap rekan-rekannya yang kerap berperilaku tidak baik.
Mereka termotivasi untuk menunjukkan bahwa masih banyak WNA yang peduli dan ingin berkontribusi positif bagi Bali. “Mereka sangat peduli dan termotivasi untuk menunjukkan bahwa banyak WNA yang peduli terhadap Bali dan berperilaku baik. Kami berharap, hal ini dapat terus mendukung pariwisata Bali agar tetap aman dan nyaman,” ujar Pramella.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, menyampaikan, penanaman mangrove dari orang asing di Bali merupakan pertama kali dilakukan. Kegiatan sosiali semuanya berasal dari WNA, baik yang memegang KITAS, Visa, ekspatriat dan sebagainya. Ini merupakan kali pertama pihaknya mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan WNA. Ia berharap, di masa mendatang, kegiatan serupa semakin sering diadakan bersama komunitas WNA demi menciptakan Bali yang aman, nyaman, dan tenteram.
Ridha juga menambahkan bahwa komunitas WNA yang terlibat dalam acara ini berasal dari berbagai negara, seperti Kanada, Inggris, Ukraina, dan Rusia. ‘Mereka menunjukkan antusiasme tinggi dalam kegiatan ini, yang diharapkan dapat memperbaiki citra pariwisata Bali yang sempat tercoreng oleh ulah oknum WNA yang viral karena melanggar aturan keimigrasian,” ujarnya.