Wayan Koster Minta Masyarakat di Sekitar Turyapada Tower Jangan Jual Tanah, Cukup Disewakan

0
172

BULELENG REPORTASE BALI- Calon Gubernur Bali dari PDI Perjuangan, Wayan Koster menghimbau dan meminta masyarakat Kabupaten Buleleng untuk tidak menjual tanahnya. Utamanya kepada mereka yang memiliki tanah di kawasan perbukitan dekat dengan Turyapada Tower. Sebab, tidak lama lagi akan sangat banyak investor datang seiring dengan akan beroperasinya menara tertinggi di dunia tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Koster saat melakukan kampanye di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Kamis (24/10). Di hadapan masyarakat yang hadir, ia menjelaskan banyak alasan mengenai seruannya itu.
Menurutnya, dengan adanya Turyapada Tower di Kecamatan Sukasada tentu akan membuka sektor ekonomi baru. Hal ini juga tentu akan memancing minat para investor untuk melakukan investasi di kawasan tersebut. Baik itu penunjang pariwisata, villa, restoran, maupun usaha lainnya.

“Saya menghimbau, jangan sampai masyarakat jual tanah. Kalau sampai tanah milik masyarakat di kawasan itu (sekitar Turyapada Tower) dijual, habis sudah, nanti kemana kita?,” ujarnya.

Koster menambahkan, ia bukannya tidak terbuka dengan adanya pengembangan perekonomian. Sebab pengembangan perekonomian pasti akan membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, sampai meningkatkan ekonomi di Buleleng.

Namun menurutnya, apabila masyarakat Bali menjual tanahnya kepada investor, tentu saja membuat tanah di Pulau Dewata ini perlahan tapi pasti akan dimiliki seutuhnya oleh orang luar Bali.

Kata Koster, hal itu sudah tertuang dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Yakni menjaga wilayah dan tanah Bali, agar tidak semakin berkurang. “Apalagi luas Pulau Dewata ini tidak besar, namun alih fungsi lahan terlalu banyak,” urainya .

Pihaknya pun akan membuat aturan khusus di kawasan Turyapada Tower, agar masyarakat sekitar tidak menjual tanahnya. Namun untuk saat ini, pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk tidak menjual tanahnya.

Baca Juga :   Kemesraan Koster-Giri Prasta Satu Jalur di Rakorcab DPC PDIP Badung

“Kami dukung. Tapi masyarakat supaya tidak jual lahan, namun kerja sama yang saling menguntungkan, paling tidak disewakan. Dengan evaluasi periodik paling tidak 5 tahun. Supaya untungkan masyarakat juga, jangan hanya untungkan para pengusaha saja,” pungkasnya.