DENPASAR, REPORTASE BALI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan pemeriksaan secara ketat kepada seluruh penumpang yang masuk melalui Bandara Ngurah Rai Bali dalam beberapa hari terakhir. Pengetatan pemeriksaan ini dilakukan setelah menelusuri berbagai kasus peredaran Narkoba di Indonesia yang menyasar pusat pariwisata dari Kartel Narkoba Amerika Latin. Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan, pemeriksaan di pintu masuk dilakukan secara serentak di 13 provinsi di Indonesia yang diduga sering menjadi pintu masuk Kartel Narkoba Amerika Latin. “Dari berbagai pengungkapan kasus Narkoba yang terjadi selama dua bulan terakhir, diketahui bahwa kartel Narkoba Amerika Latin sedang menyasar berbagai pusat pariwisata Indonesia. Untuk itu dilakukan pemeriksaan secara serentak di 13 provinsi di Indonesia,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Hal yang sama dilakukan di Bandara Ngurah Rai. Pemeriksaan terhadap setiap penumpang sudah dilakukan sejak Rabu (30/7/2025). Kepala Bidang Pemberantasna dan Intelijen BNNP Bali
Kombes Pol. I Made Sinar Subawa mengatakan, pemeriksaan Narkoba yang dilakukan di Bandara Ngurah Rai merupakan bentuk peringatan atau warning seluruh elemen bangsa, sekaligus untuk membangkitkan kewaspadaan terhadap ancaman pergerakan kartel Amerika Latin yang terus mengekspansi pasar narkoba di Indonesia. Bali adalah salah pintu masuk terbesar di Indonesia yang rawan terjadi peredaran Narkoba Kartel Narkoba Amerika Latin.
Menindaklanjuti masih maraknya peredaran gelap narkotika di pintu masuk Bali, maka sejak Rabu (30/7/2025), BNN Provinsi Bali bekerjasama dengan Bea Cukai, Angkasa Pura dan stakeholder terkait menggelar pemeriksaan di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. “Bali sebagai daerah pariwisata mancanegara tentu tidak terlepas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sampai dengan Juli tahun 2025, BNN Provinsi Bali telah berhasil mengungkap sebanyak 35 kasus narkotika yang diantaranya melibatkan jaringan internasional dan lintas provinsi,” ujarnya.
Salah satu modus yang sering ditemukan yaitu peredaran gelap narkotika melalui pintu masuk Bandara I Gusti Ngurah Rai yang sebagian besar melibatkan Warga Negara Asing mulai dari Rusia, Malaysia, Brasil, Amerika, Kazakhtan sampai dengan Afrika Selatan. Pemeriksaan ini merupakan join investigation sebagai bentuk kehadiran negara dalam pengawasan barang dan penumpang di bandara. Selain melibatkan petugas terkait, dalam pemeriksaan ini juga melibatkan satwa K9 milik BNN Provinsi Bali dan Bea Cukai.
“Diharapkan melalui kegiatan bersama ini dapat meminimalisir upaya-upaya pihak luar yang berniat mengirim dan mengedarkan barang haram narkotika ke Bali,” ujarnya.