
REPORTASEBALI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 sebagai upaya mempercepat transformasi sektor ekonomi kreatif berbasis inovasi digital dan teknologi desentralisasi.
Acara peluncuran diselenggarakan di ruang OJK Infinity, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Akselerasi Ekonomi Kreatif melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi”.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa momentum ini menjadi tonggak penting dalam kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional.
“Transformasi digital akan menjadi game changer dalam mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional,” ujar Hasan dalam sambutannya.
Hasan menekankan pentingnya inklusivitas dan perluasan akses digital di seluruh Indonesia, mengingat potensi ekonomi kreatif tersebar di berbagai wilayah. OJK dan Kemenparekraf, menurutnya, berkomitmen mendorong inovasi melalui empat program utama: skema pendanaan, penyelenggaraan kompetisi, digitalisasi industri, dan penguatan komunikasi.
Salah satu fokus utama adalah mengatasi tantangan pembiayaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi para pelaku industri kreatif.
Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenparekraf, Muhammad Neil El Himam, mengungkapkan bahwa ekonomi kreatif menyumbang PDB sebesar Rp 1.500 triliun pada 2024, melibatkan lebih dari 26 juta tenaga kerja, serta mencatatkan ekspor senilai lebih dari 20 miliar dolar AS.
“Pertumbuhan tercepat ada di sektor digital seperti aplikasi, game, dan musik. Dengan hackathon ini, kami ingin menjawab tantangan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang transparan dan akuntabel,” ujar Neil.
Menurutnya, teknologi seperti blockchain dapat menjadi solusi untuk menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan, terutama dalam pengelolaan hak cipta dan distribusi royalti digital.
Fokus pada Web3 dan Blockchain
Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 membawa misi besar untuk mendorong adopsi teknologi Web3 dan blockchain guna memperkuat sektor ekonomi kreatif. Para inovator diundang menciptakan solusi berbasis digital untuk meningkatkan transparansi, perlindungan hak cipta, dan pembiayaan kreatif.
Lima subtema utama yang diangkat antara lain:
- Digital Rights & Authentication – Verifikasi kepemilikan digital karya kreatif.
- Transparent Creative Supply Chain – Transparansi rantai pasok produk kreatif.
- DeFi for Creative Economy – Pembiayaan kreatif melalui keuangan terdesentralisasi.
- NFT-Powered Creativity – Monetisasi karya dengan token NFT.
- Game-Fi: Play-to-Earn & Beyond – Pengembangan ekonomi digital berbasis game.
Hackathon ini juga menjadi ajang kolaborasi lintas sektor—pemerintah, regulator, industri, akademisi, dan komunitas—dalam konsep Pentahelix, yang menjadi pendekatan utama di OJK Infinity.
Dengan hadirnya program ini, OJK dan Kemenparekraf berharap ekosistem digital kreatif di Indonesia dapat berkembang secara inklusif dan berkelanjutan, membuka akses terhadap teknologi baru dan menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas.
“Kami ingin solusi nyata lahir dari komunitas dan pelaku industri, bukan hanya wacana,” kata Hasan.
Peluncuran ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari OJK dan Kemenparekraf, serta perwakilan dari industri blockchain nasional, termasuk BlockDevID dan Asosiasi Blockchain Indonesia.