DENPASAR, REPORTASE BALI– Universitas Udayana (Unud) membantah jika kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Unud bernama Timoty Anugrah Saputra (22) disebabkan kebuntuan dalam penulisan skripsi. Ketua Unit Komunikasi Publik (UKP) Universitas Udayana (Unud) saat ini adalah Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, S.S., M.Si. mengatakan, informasi tersebut tidak benar. “Kami juga ingin mengklarifikasi isu lain di mana ada percakapan di sosial media atau komentar-komentar di sosial media yang menyatakan bahwa almarhum meninggal karena tekanan dalam penyusunan skripsi. Kami telah melakukan klarifikasi langsung kepada dosen pembimbing skripsi almarhum dan dinyatakan tidak ada masalah dalam penyusunan skripsi,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dosen pembimbing, proses pembimbingan skripsi secara formal baru berjalan sekitar 20 hari dan telah dilakukan pembimbingan sebanyak 2 kali. Dan selama dua kali tersebut tidak ada persoalan dan semuanya berjalan lancar. Proses pembimbingan berjalan dengan baik, sangat komunikatif dan dosen pembimbing selalu mengakomodir topik yang diajukan almarhum. “Jadi dari keterangan dosen pembimbing, kami sudah memeriksa juga dosen pembimbing dan tidak ada catatan ataupun keluhan almarhum selama proses pembimbingan kepada pembimbing skripsinya,” ujarnya.
Selain itu, Unud juga mengakui jika korban adakah mahasiswa Unud yang cerdas. “Almarhum itu memiliki indeks prestasi yang cukup tinggi. Kami sudah konfirmasi ke fakultasnya. IPK-nya 3,91. Jadi cukup cerdas dalam sisi akademik,” ujarnya. Kemudian perilaku keseharian juga sangat baik, komunikatif. Hal ini bisa ditelusuri melalui video video kegiatan sosial korban yang sudah menyebar di platform media sosial.
Pendalaman lainnya oleh Satgas PPKSPT Unud akan segera dirilis dalam dua mingguan ke depan. “Kita akan mau dan sedang mengumpulkan data dan fakta dari tim. Jadi sekali lagi kami mohon rekan-rekan memberikan ruang dan waktu untuk menunggu hasil kerja dari tim Satgas PPKSPT,” ujarnya. Ia juga menegaskan, Unud secara institusi mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nirempati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empatik, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Karena tindakan ini bertentangan dengan nilai-nilai Tridharma Purguruan Tinggi dan etika akademik universitas. “Untuk itu kami menurunkan Satgas PPKPT dan mohon kesabarannya untuk menunggu hasil dari pendalaman Satgas PPKPT,” ujarnya.