
KARANGASEM, REPORTASEBALI – Gubernur Bali Wayan Koster meninjau langsung Taman Gumi Banten dan Usadha di Banjar Kedungdung, Desa Besakih, Karangasem, Sabtu (26/10/2025) pagi.
Taman seluas 4,2 hektar yang dikelola Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali ini menjadi pusat pelestarian tanaman lokal Bali yang digunakan untuk upakara (ritual keagamaan) dan usadha (pengobatan tradisional).
Lebih dari 800 jenis tanaman tumbuh di taman ini, di antaranya cempaka, kenanga, majegau, kelapa mulung, kelapa daksina, kelapa gading, dan puspa dewata, yang seluruhnya berperan penting dalam berbagai prosesi di Pura Agung Besakih.
“Tanaman-tanaman yang tumbuh di sini menjadi sumber utama bahan upakara di kompleks Pura Besakih. Sepanjang tahun, ada 118 jenis upacara yang rutin dilaksanakan, sehingga keberadaan taman ini sangat penting,” ujar Gubernur Koster.
Arahkan Penataan Ulang untuk Edukasi dan Konservasi
Koster menjelaskan bahwa taman ini akan ditata lebih tertib dan informatif agar tidak hanya berfungsi sebagai kebun konservasi, tetapi juga sebagai taman edukatif.
Tanaman akan dikelompokkan berdasarkan jenis dan fungsi, lengkap dengan papan informasi dan panduan pengambilan tanaman sesuai prosesi upacara.
“Saya ingin taman ini menjadi kebun edukatif yang hidup. Pengunjung tidak hanya melihat tanaman, tetapi juga memahami maknanya dalam upacara dan kehidupan spiritual masyarakat Bali,” tegasnya.
Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali untuk Taman Gumi Banten, Usadha, dan Penghijauan.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya menjaga keberlangsungan tanaman lokal Bali yang memiliki nilai spiritual, budaya, dan ekologis tinggi.
Solusi Atas Langkanya Tanaman Upakara
Koster menambahkan, taman ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan memperoleh tanaman langka untuk kebutuhan upacara keagamaan dan pengobatan tradisional.
“Tanaman lokal Bali kini makin sulit ditemukan. Dengan adanya kebun ini, kita bisa menjaga agar warisan hayati dan budaya Bali tetap lestari dan bisa diwariskan ke generasi berikutnya,” jelasnya.
Ia juga membuka peluang untuk mengembangkan taman serupa di daerah lain. Saat ini, pemerintah tengah mengidentifikasi lahan aset Pemprov yang cocok secara geografis untuk pengembangan tanaman upakara dan usadha.
“Kalau memungkinkan, taman seperti ini akan kita tambah di lokasi lain agar pelestarian tanaman lokal semakin meluas,” ujar Koster.
Melalui inisiatif ini, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjadikan pelestarian alam dan budaya sebagai satu kesatuan pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menuju kehidupan krama Bali yang sejahtera dan harmonis dengan alam.



















