Mafia Tanah di Bali Semakin Gila, Gerakan Bersama Melawan Mulai Terjadi

0
135

DENPASAR, REPORTASE BALI- Tanah di Bali saat ini dikuasai mafia. Sudah banyak upaya untuk melakukan perlawanan. Banyak kelompok dan organisasi yang menyatakan untuk berperang melawan mafia. Melihat maraknya kasus yang melibatkan mafia tanah di Bali, advokat senior yang juga mantan politisi PDIP, Riyanta, SH berkomitmen mengambil langkah tegas. Upaya ini dilakukan dengan membentuk ormas Gerakan Jalan Lurus yang sudah berbadan hukum serta Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) di Bali.

Mantan anggota Komisi II DPR RI yang ikut dalam pembahasan Panja Satgas Anti Mafia Tanah di Indonesia ini menyebut bahwa dalam menghadapi para mafia tanah, seseorang harus berdiri di atas prinsip dan idealisme yang kuat. Hal itu menurutnya penting dimiliki karena mafia tanah ada hampir di setiap lini, bahkan melibatkan oknum aparatur negara. Dia mencontohkan misalnya di meja pengadilan, seseorang bisa memenangkan sebuah perkara hukum terkait konflik tanah dengan bukti yang palsu.

Menurutnya, upaya pemberantasan mafia tanah ini sejalan dengan upaya yang dicanangkan Presiden Prabowo melalui kementrian ATR/BPN. ”Ini harus melibatkan kebijakan presiden, karena presiden harus didukung kekuatan sosial. Mafia tanah juga ada dalam lingkaran kekuasaan. Ini fakta,” sebutnya saya ditemui di Denpasar, Kamis (27/11).

Oleh karena itu, Riyanta ingin agar bali sesegera mungkin mulai melakukan perlawanan dan pergerakan anti mafia tanah ini. ”Saya ingin di Bali, mulai gerakan anti mafia tanah ini. Dibangun jejaring sosial yang kuat. Di dalamnya orang-orang yang profesional, yang punya kapasitas seperti lawyer, wartawan, aktivis, tokoh masyarakat dan lainnya,” tegasnya.

Menurut dia, mafia tanah bisa ada dimana saja dan melakukan apa saja. Belum lagi aksi mereka didukung oleh oknum-oknum nakal dari lembaga negara tertentu. Padahal seharusnya lembaga-lembaga tersebut secara konsisten ikut memberantas mafia tanah. Di Bali Riyanta menyerahkan urusan pergerakan ini kepada salah salah satu Advokat yang berkantor di kawasan Renon Bali untuk mulai membentuk kepengurusan.

Baca Juga :   Resmikan Bale Kertha Adhyaksa Gianyar, Gubernur Koster Dorong Selesaikan Permasalahan di Tataran Desa Adat

Sosok yang ditunjuk untuk mulai membentuk tim tersebut adalah Advokat Yulius Benyamin Seran. Pengalamannya dalam mengurusi kasus tanah di Bali yang berkaitan dengan mafia tak perlu diragukan. Dalam percakapan di Denpasar, Benyamin Seran mengaku akan mengajak para aktifis, jurnalis dan advokat asal Bali lainnya untuk terlibat aktif dalam gerakan ini. Benyamin dalam jumpa pers kemarin mengatakan telah berkomunikasi dengan rekan Advokat Ariel Suardana untuk memegang tongkat komando dalam Gerakan ini dan saya siap mendampinginya dalam perlawanan ini.

”Tujuan dari GANAT ini akan menjadi tempat bernaung dari para korban mafia tanah. Kita sharing bersama dan memberikan solusi dengan melibatkan jejaring kita yang ada ditingkat nasional. Di Bali banyak mafianya. Kita secara resmi mendeklarasikan. Agar orang-orang yang memiliki masalah yang menjadi korban mafia tanah, silahkan mulai membuat pengaduan ke kita,” tandasnya.