JAKARTA, REPORTASEBALI.ID – Tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih tergolong rendah meski sektor ini berperan penting dalam menjaga ketahanan finansial masyarakat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penetrasi asuransi pada 2025 baru mencapai sekitar 2,72 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kondisi tersebut menunjukkan masih terbatasnya pemanfaatan produk asuransi di tengah masyarakat. Di sisi lain, industri juga menghadapi tekanan, terutama di sektor asuransi jiwa.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pendapatan premi asuransi jiwa pada kuartal III 2025 tercatat sebesar Rp133,22 triliun dan belum menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Di tengah tantangan tersebut, tingkat penggunaan internet di Indonesia justru terus meningkat. Data APJII mencatat penetrasi internet telah mencapai 80,66 persen pada 2025.
Tingginya konektivitas ini dinilai menjadi peluang bagi industri asuransi untuk memperluas jangkauan layanan melalui digitalisasi.
Sejumlah perusahaan mulai memanfaatkan platform digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap produk asuransi, termasuk dalam hal edukasi, pembelian produk, hingga pengelolaan polis.
Corporate Secretary IFG Life, Gatot Haryadi, menyebut rendahnya penetrasi asuransi sekaligus menjadi tantangan dan peluang bagi industri.
“Masih ada ruang besar untuk meningkatkan akses perlindungan kepada masyarakat, terutama melalui inovasi digital,” ujarnya.
Salah satu pendekatan yang dilakukan industri adalah menghadirkan layanan berbasis aplikasi yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan dalam satu platform.
Melalui digitalisasi, masyarakat kini dapat mengakses informasi produk, membeli polis, hingga memanfaatkan layanan kesehatan pendukung secara lebih praktis.
Langkah ini juga dinilai dapat mendorong peningkatan literasi asuransi sekaligus memperluas inklusi keuangan nasional.
Ke depan, digitalisasi diperkirakan akan menjadi strategi utama industri dalam menjawab tantangan rendahnya penetrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi.

















