TABANAN, REPORTASEBALI.ID – Nuanu Creative City resmi menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai pura kawasan setelah melalui proses restorasi selama delapan bulan. Penetapan tersebut diumumkan pada 2 April 2026, sekaligus menegaskan komitmen pengelola kawasan terhadap pelestarian budaya Bali.
Restorasi pura dilakukan dengan dukungan Nuanu Social Fund serta melalui koordinasi dengan keluarga pengempon, pemuka adat, dan masyarakat setempat. Rangkaian proses ditutup dengan upacara Ngenteg Linggih sebagai tanda pura kembali siap menjalankan fungsi spiritual dan keagamaan.
CEO Nuanu Creative City Lev Kroll mengatakan pengembangan kawasan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada nilai budaya dan spiritual yang telah lama hidup di Bali.
“Pengembangan Nuanu berupaya mencari solusi yang saling menguntungkan. Pura ini tidak hanya kembali berfungsi secara spiritual, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi pengunjung untuk memahami budaya Bali,” ujarnya.
Pura Beji Dalem Segara merupakan satu dari 12 pura yang berada di dalam kawasan Nuanu, dengan Pura Luhur Dalem Bomo sebagai pura utama. Seluruh pura tersebut telah ada sebelum pengembangan kawasan dimulai dan sebagian besar berakar sebagai pura keluarga yang memiliki nilai historis dan kultural bagi masyarakat setempat.
Direktur Brand & Communications Nuanu Creative City Ida Ayu Astari Prada menegaskan bahwa pura dipandang sebagai ruang suci yang hidup, bukan sekadar objek historis.
“Pengembangan tidak bisa dimulai dari asumsi lahan kosong. Ada memori, fungsi, dan makna yang harus dijaga. Tanggung jawab kami adalah memastikan pura tetap digunakan, dirawat, dan dihormati,” katanya.
Secara historis, Pura Beji Dalem Segara berawal dari sumber air alami (beji) yang ditemukan oleh leluhur keluarga Sudiana dari Banjar Beraban, yang hingga kini tetap menjadi pengempon pura. Penetapan sebagai pura kawasan dilakukan melalui kesepakatan bersama, sementara kepemilikan tetap berada pada keluarga pengempon.
Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan Nuanu dalam mengintegrasikan pembangunan dengan pelestarian budaya, di mana ruang-ruang suci tetap mempertahankan fungsi keagamaan serta keterhubungan dengan komunitas lokal.
Seiring pengembangan kawasan, keberadaan 12 pura di dalam Nuanu tetap menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai lanskap budaya yang hidup dan berkelanjutan.


















