Kasus Baru Triwulan Pertama Tahun 2026 di Kota Denpasar Sebanyak 184 Kasus

0
1

DENPASAR, REPORTASE BALI- Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar Anak Agung Ayu Agung Candrawati mengatakan, ada 184 penemuan kasus baru HIV di Kota Denpasar dalam periode Januari sampai Maret 2026. Namun ia meyakininya jika penemuan tersebut tidak semuanya merupakan warga Kota Denpasar, sebab di Kota Denpasar akses pelayanan kesehatan sangat banyak dan mudah terjangkau. “Semua orang bisa melakukan pemeriksaan di Faskes yang ada di Kota Denpasar, tetapi bisa saja mereka berasal dari luar Kota Denpasar dan bahkan luar Bali,” ujarnya saat membuka diskusi lintas sektor bertajuk “Membangun Kesadaran dan Memobilisasi Sumber Daya Domestik untuk Program Keberlanjutan
HIV” di Tingkat Kabupaten/Kota” yang digelar Yayasan Spirit Paramacitta di Sanur Bali dua hari lalu.

Menurut, bila dilihat dalam jumlah tiga bulan pertama sebanyak 184 kasus baru maka bisa dipastikan bahwa rata-rata perbulan sebanyak 60 kasus baru. Itu artinya rata-rata perharinya ditemukan 2 kasus baru. Namun ia optimistis bahwa jumlah kasus baru tersebut tidak berasal dari Denpasar saja. Sebab, ketika data pemeriksaan fisik di berbagai Faskes di Kota Denpasar maka akan terekam di data sehingga kelihatan bahwa kasus itu merupakan warga Denpasar.

Seminar sehari juga membahas Keberlanjutan program HIV di Denpasar kini memasuki fase krusial. Tidak lagi semata bertumpu pada intervensi medis, upaya penanggulangan HIV semakin bergeser pada dua pilar utama yakni penguatan kesadaran masyarakat dan kemandirian pembiayaan domestik. Kondisi ini muncul seiring berkurangnya dukungan dari donor internasional, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama berbagai program HIV.

Hingga April 2026, jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Denpasar tercatat mencapai sekitar 17 ribuan kasus, dengan rincian 10 ribuan kasus HIV dan 7 ribuan kasus AIDS. Setiap tahunnya, terdapat tambahan sekitar 800–900 kasus baru, sehingga secara tren, angka ini diperkirakan terus meningkat. “Sejak ditemukannya kasus ini hingga sekarang, sudah ada 17.411 orang tertular kasus HIV/AIDS di Denpasar. Namun, bukan warga Denpasar saja. Akan tetapi ada juga dari luar Denpasar,” katanya.

Sementara kelompok usia produktif, khususnya 20–39 tahun, menjadi yang paling terdampak, mencerminkan bahwa persoalan HIV tidak hanya menjadi isu kesehatan, tetapi juga sosial dan ekonomi. Bila masa inkubasi virus sekitar 5 sampai 10 tahun maka bisa dihitung mundur dan dapat disimpulkan bahwa para Odhiv sudah tertular sejak usia SMP hingga SMA.

Ia juga menegaskan bahwa kesadaran publik masih menjadi tantangan mendasar. Stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV) membuat banyak individu enggan menjalani tes maupun mengakses layanan pengobatan. Padahal, deteksi dini dan pengobatan yang tepat merupakan kunci untuk menekan laju penularan.

Oleh karena itu, pendekatan edukasi perlu diperluas secara lebih kreatif dan inklusif. Juga peran tokoh masyarakat dan pemuka agama dalam membangun pemahaman yang lebih empatik. Pendekatan berbasis komunitas juga terbukti efektif dalam menjangkau kelompok rentan. Berbagai organisasi masyarakat sipil di Denpasar telah berkontribusi besar dalam edukasi, pendampingan, hingga layanan langsung. Di sisi lain, inovasi pembiayaan juga menjadi kebutuhan mendesak.

Pada akhirnya, upaya penanggulangan HIV di Denpasar adalah tanggung jawab kolektif. Meningkatkan kesadaran berarti mengubah cara pandang masyarakat, sementara memperkuat pembiayaan domestik mencerminkan komitmen bersama untuk tidak meninggalkan siapa pun. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Denpasar memiliki peluang besar untuk menjadi contoh kota yang tangguh dalam menghadapi tantangan HIV di masa depan.

Sementara Yayasan Spirit Paramacitta merupakan organisasi non-profit yang bergerak di bidang peningkatan
kualitas dukungan terhadap Orang dengan HIV dan AIDS (ODHIV) serta komunitas terdampak di Bali. Dalam upaya meningkatkan kinerja dan capaian program pendampingan serta pendukungan ODHIV di Kota Denpasar, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara Yayasan Spirit Paramacitta dengan para stakeholder terkait. Hal ini menjadi semakin penting mengingat adanya penurunan komitmen donor global terhadap pendanaan sektor kesehatan, baik melalui skema bilateral maupun mekanisme lainnya seperti The Global Fund (TGF).

Tahun 2025 The Global Fund melakukan pemotongan pendanaan sebesar 9,26% dari existing grant Cycle 7 (GC7). Berbagai negara donor menurunkan komitmen pendanaan kepada TGF untuk periode 2027-2029. Situasi ini perlu ditanggapi serius oleh Pemerintah Indonesia untuk mengalokasikan pendanaan bersumber dalam negeri. Komitmen donor global mengalami penurunan signifikan terhadap health funding baik secara bilateral maupun mekanisme lainnya seperti The Global Fund (TGF). Tahun 2025 The Global Fund melakukan pemotongan pendanaan sebesar 9,26% dari existing grant Cycle 7 (GC7). Berbagai negara donor menurunkan komitmen pendanaan kepada TGF untuk periode 2027-2029. Situasi ini perlu ditanggapi serius oleh Pemerintah Indonesia untuk mengalokasikan pendanaan bersumber dalam negeri.

Kebijakan Presiden melakukan efisiensi anggaran APBN 2025-2026 semakin mengurangi kemampuan anggaran domestik untuk menangani Kesehatan termasuk HIV, TB dan Malaria
khususnya HIV. Disamping itu ketergantungan pada pendanaan eksternal berpotensi menghambat kesinambungan layanan, sementara kebutuhan layanan pencegahan, pengobatan, serta dukungan berbasis komunitas tetap perlu berjalan agar epidemi tidak berkembang, dan
tanpa perencanaan transisi yang matang, terdapat risiko terganggunya layanan esensial HIV, penjangkauan populasi kunci, dan pendampingan berbasis komunitas.

Berdasarkan data yang bersumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per Juni 2025 dari estimasi total orang dengan HIV, 353.694 (63%) telah teridentifikasi. Dari jumlah tersebut, 249.808 (71%) telah memulai pengobatan ARV, dan 139.958 (56%) telah mencapai virus tersupresi dari angka tersebut Spiritia berkontribusi mendukung 196.291 orang dengan HIV dan mengembalikan orang dengan HIV yang putus pengobatan sejumlah 98.837 orang. Hingga saat ini masih terdapat gap 104.156 orang dengan HIV yang perlu ditingkatkan cakupan pengobatan ARV. Menilik dari data diatas, terdapat tantangan yang besar untuk mencapai ending AIDS 2030, sehingga
dibutuhkan transisi pendanaan baik yang dikelola oleh pemerintah pusat, daerah dan swasta guna menjaga kesinambungan program dan epidemi tetap terkontrol.

Mobilisasi sumber daya domestik tidak hanya terbatas pada peningkatan alokasi APBD, tetapi juga mencakup optimalisasi berbagai sumber pendanaan yang sah dan potensial, seperti integrasi layanan dalam skema JKN, pemanfaatan dana desa untuk kegiatan promotif-preventif, kemitraan
dengan sektor swasta, serta penguatan dukungan kebijakan daerah. Upaya ini memerlukan peningkatan kesadaran, komitmen politik, serta kapasitas teknis dalam perencanaan dan penganggaran.