DENPASAR, REPORTASE BALI- BPJS Kesehatan Denpasar menyerap aspirasi masyarakat melalui pertemuan dengan para media dan stakeholder lainnya di Renon Denpasar, Jumat (29/5/2026). Dalam pertemuan tersebut hadir pula Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Pusat Made Sukmayanti, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Elly Widiani serta para perwakilan dan staf BPJS di Bali. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi publik tentang berbagai pelayanan BPJS Kesehatan yang sangat berguna bagi masyarakat.
Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Made Sukmayanti mengatakan, dalam berbagai informasi yang berkembang dan berseliweran di dunia maya, BPJS Kesehatan selalu mendapatkan citra negatif. “Padahal sebagai lembaga, kami sudah melakukan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat luas yang memerlukan layanan kesehatan. Namun ketika ada mis-informasi, mis-komunikasi sedikit, BPJS Kesehatan selalu menjadi sorotan dan bulan-bulanan media sosial dan juga media mainstream. Untuk itulah kami ingin bertemu hari ini, diskusi secara terbuka, dimana kurangnya, dimana lebihnya sehingga ke depannya pelayanan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Diskusi menjadi hangat ketika beberapa awak media menyampaikan berbagai keluhan dan juga sanjungan kepada BPJS Kesehatan. Beberapa citra negatif yang sering muncul antara lain pelayanan terlalu bertele-tele, ditolak pihak RS, terjadi mark up harga, kesulitan mengoperasikan aplikasi di handphone karena banyak peserta yang sudah lansia, dan beberapa persoalan lainnya. “Banyak sekali media sosial yang upload informasi yang sebenarnya belum terkonfirmasi validitas ke BPJS Kesehatan, namun sudah menyebar ke publik. Padahal, sebenarnya ada mis-informasi, mis-komunikasi. Dan fakta di lapangan tidak sedemikian adanya,” ujarnya.
Beberapa awak media meminta kepada pihak BPJS Kesehatan untuk lebih proaktif menyikapi berbagai pemberitaan negatif tersebut. “Bilamana ada isu negatif, maka BPJS Kesehatan lebih proaktif, jemput bola informasi tersebut, menjelaskan sesuai regulasi, prosedur yang harus ditempuh. Jangan sampai isu tersebut semakin liar dan yang dirugikan adalah BPJS Kesehatan sendiri,” ujar Dewa Wiguna, seorang jurnalis Kantor Berita Antara dalam pertemuan tersebut. Ia mewanti-wanti bahwa ada banyak medsos yang hanya ingin klik meningkat tanpa pertimbangan salah benarnya informasi tersebut. Itulah sebabnya butuh reaksi cepat dari BPJS Kesehatan untuk menyikapi hal tersebut.
Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).
Sukmayanti mengajak rekan-rekan media untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat, agar masyarakat khususnya peserta JKN mendapatkan infromasi yang jelas dan dapat memanfaatkan setiap kemudahan tersebut. “Hal simpel, contohnya adalah mengecek status kepesertaan, Peserta JKN tidak perlu susah-susah datang ke kantor, pada era teknologi yang sudah maju ini kita cukup menggunakan HP saja. Kami telah sediakan aplikasi Mobile JKN sejak lama yang bisa didownload via Play/App Store atau bisa lewat WA melalui Pandawa di nomor 08118 165 165,” ungkap Sukmayanti.
Aplikasi Mobile JKN dan Pandawa ini tentu memiliki fitur yang sangat lengkap dan membuat Peserta JKN mendapatkan semua layanan yang diperlukan. Hanya saja informasi ini belum sepenuhnya sampai pada masyarakat sehingga masih terdapat masyarakat yang datang ke layanan di Kantor Cabang maupun di Mall Pelayanan Publik. “Jika semua peserta JKN dapat memanfaatkan apalikasi tersebut maka banyak keuntungan yang bisa didapat peserta. Sebagai contoh pada aplikasi Mobile JKN ada fitur info program JKN, Telehealth, info riwayat pelayanan, Rehab untuk mencicil tunggakan iuran, penambahan peserta, info peserta, lokasi Faskes, perubahan data, pengaduan, info iuran, skrining riwayat kesehatan, antrian online dan banyak lagi info lainnya,” lanjut Sukmayanti.
Sedangkan pada Pandawa, Sukmayanti juga memaparkan layanan administrasi yang bisa dimanfaatkan yaitu Adminitrasi, Informasi dan pengaduan, perbedaannya adalah Mobile JKN adalah aplikasi yang harus diinstal, sedangkan pandawa cukup menggunakan WA. “Saat ini WA sudah lumrah digunakan oleh berbagai usia, sehingga bagi yang kesulitan menginstal Mobile JKN bisa memanfaatkan Pandawa yang fiturnya lebih sederhana tapi sama-sama lengkap untuk administrasi layanan, sekali lagi kami harap informasi ini dapat sampai kepada semua masyarakat atas bantuan dari media,” tutup Sukmayanti.
Sementara itu, hingga 1 April 2026, Program Jaminan Kesehatan Nasional telah melindungi 284,99 juta jiwa atau sekitar 98,8 persen penduduk Indonesia.



















