DENPASAR, REPORTASE BALI- Maxxs Group International, perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari 18 tahun di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik terkait pemberitaan yang beredar serta situasi yang terjadi beberapa waktu terakhir. Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan profesionalisme, Maxxs Group International menegaskan bahwa pihaknya telah dan sedang melakukan restrukturisasi besar-besaran di tingkat internal untuk memperkuat sistem manajemen, kepatuhan hukum, dan kualitas pelayanan di seluruh cabang, khususnya di wilayah Bali (Ubud dan Denpasar).
Dalam kesempatan ini, Aji Wibowo Owner Maxxs Group International menjelaskan bahwa persoalan internal yang terjadi disebabkan oleh tindakan oknum di internal perusahaan yang menyalahgunakan wewenang.
Pada Senin, 15 Oktober 2025, manajemen menyampaikan bahwa masalah tersebut tidak disebabkan oleh sistem perusahaan, melainkan karena tindakan beberapa individu yang terbukti melakukan Penyalahgunaan wewenang,Penipuan dan manipulasi data, penggelapan dana serta pemalsuan tagihan, dan Kelalaian dalam penanganan dokumen serta administrasi klien.
Setelah dilakukan investigasi internal menyeluruh, Owner & Founder Maxxs Group International, Aji Wibowo menegaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan para pelaku kepada pihak berwenang, melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 33 staf internal, termasuk manajer, supervisor, accounting, dan tim legal, serta mengganti seluruh pimpinan dan anggota tim cabang Bali dengan tim profesional baru yang memiliki integritas dan kredibilitas tinggi.
“Perusahaan juga telah melakukan audit internal penuh untuk memastikan seluruh operasional dan sistem administrasi kembali berjalan sesuai dengan standar hukum dan etika bisnis yang berlaku,” ujar Aji Wibowo, Kamis (16/10/2025).
Selama ini, perusahaan memang memilih untuk diam dan tidak memberikan tanggapan publik, semata-mata karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, pihak kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan fraud (penipuan) dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh mantan karyawan internal.
Maxxs Group Tak Pernah Bermasalah Selama 18 Tahun
Aji Wibowo, Owner & Founder Maxxs Group International, menegaskan beberapa hal penting sebagai berikut.
Pertama, berita yang menyebut bahwa Maxxs Group International menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing adalah tidak benar dan tidak berdasar. Pihak-pihak yang menuduh demikian dipersilakan untuk membuktikan kebenarannya. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Sebaliknya, perusahaan terus menyelesaikan seluruh proses visa, KITAS, dan KITAP klien secara bertahap dan terukur. “Apabila ada pihak yang merasa paspornya tertahan, silakan segera menghubungi manajemen Maxxs Group. Setelah proses verifikasi, perusahaan akan mengirimkan dokumen tersebut dalam waktu maksimal 2×24 jam,” tegasnya.
Kedua, Maxxs Group International telah beroperasi lebih dari 18 tahun tanpa pernah memiliki masalah dengan lembaga pemerintah seperti Imigrasi, Depnaker, maupun instansi hukum lainnya. Seluruh aktivitas bisnis dilakukan secara resmi, legal, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Maxxs Group International memiliki ribuan testimoni positif dari ekspatriat dan investor yang puas atas layanan profesional perusahaan dalam pengurusan izin tinggal, legalitas usaha, investasi, maupun pendampingan hukum di Indonesia. “Maxxs Group International adalah perusahaan resmi dan terdaftar di bawah hukum Republik Indonesia, dengan izin usaha lengkap, tim hukum internal, serta kerja sama erat dengan pengacara, notaris, dan lembaga pemerintah terkait,” jelas Aji Wibowo.
Tanggapi Isu Persaingan Bisnis Tidak Sehat, Siap Tempuh Jalur Hukum
Manajemen Maxxs Group International juga menegaskan bahwa berita dan tuduhan negatif yang beredar di media sosial merupakan bentuk persaingan bisnis tidak sehat. Beberapa pihak diduga berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan, menggiring opini publik, dan merebut klien dengan cara-cara tidak etis. “Kami memahami bahwa keberhasilan dan reputasi kami selama 18 tahun membuat beberapa pihak tidak senang. Ada yang mencoba menjadi ‘pahlawan’ di mata publik dengan menjelekkan nama Maxxs Group, padahal tujuan utamanya adalah merebut klien kami. Kami akan menempuh seluruh upaya hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan berita bohong tentang perusahaan kami,” tegas Aji Wibowo.
Menjadi Jembatan Antara Pemerintah dan Komunitas Ekspatriat.
Sebagai perusahaan yang telah lama dipercaya oleh ribuan ekspatriat di Indonesia, Maxxs Group menegaskan kembali perannya sebagai “The Middle Bridge Between the Government and Expats in Bali.” Perusahaan berkomitmen untuk terus menjadi jembatan netral dan profesional antara kepentingan pemerintah Indonesia dan komunitas ekspatriat, terutama dalam hal legalitas, kepatuhan hukum, serta adaptasi terhadap regulasi nasional yang terus berkembang. “Kami bukan pelaku pelanggaran kami adalah jembatan yang membantu agar para ekspatriat patuh terhadap hukum Indonesia. Terakhir kami sampaikan bahwa kami tidak lari dari tanggungjawab dan kami siap lakukan audit internal dan external untuk menjamin semua pekerjaan selesai dan memberikan service terbaik ke semua klien kami,” tegasnya.