TKA Tak Perlu Ditakuti, Kepala Sekolah Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan Siswa SD

0
4
Wali Kelas VI sekaligus guru pembimbing TKA, I Made Hermawan Surya Putra (kanan) di dampingi kepala Kepala SD Negeri 2 Padangsambian, Denpasar, Ni Luh Julianti, S.Pd.SD., M.Pd (kiri) saat memberikan penjelasan kepada orang tua murid kelas VI.

DENPASAR, REPORTASEBALI.ID – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di jenjang sekolah dasar diminta tidak disikapi secara berlebihan. Kepala SD Negeri 2 Padangsambian, Denpasar, Ni Luh Julianti, S.Pd.SD., M.Pd., menegaskan bahwa TKA bukan sesuatu yang perlu ditakuti oleh siswa maupun orang tua karena tidak menjadi acuan kelulusan.

“TKA ini tidak perlu ditakuti. Orang tua tidak perlu khawatir karena TKA bukan penentu kelulusan siswa,” ujar Julianti saat ditemui di Denpasar, Selasa (28/1/2026).

Menurut dia, TKA merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid sesuai kurikulum yang berlaku. Pada jenjang sekolah dasar, TKA hanya mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, dengan fokus pada kemampuan literasi dan numerasi.

Julianti menambahkan, TKA bersifat tidak wajib, sehingga pelaksanaannya disesuaikan dengan kesiapan siswa. Sekolah, kata dia, lebih menekankan proses pembelajaran yang nyaman dibandingkan mengejar hasil semata.

“Kami memandang TKA sebagai sarana evaluasi kemampuan belajar anak, bukan sebagai beban. Yang terpenting anak-anak tetap merasa aman, percaya diri, dan nyaman dalam belajar,” katanya.

Sebagai bentuk kesiapan, pihak sekolah terlebih dahulu membekali para guru melalui pelatihan dan diskusi dengan narasumber. Setelah itu, sekolah membentuk tim pendamping yang memberikan pengayaan dan pelajaran tambahan, terutama pada mata pelajaran Matematika.

Pendampingan tersebut telah berjalan sekitar dua minggu. Sekolah juga menjalin komunikasi intensif dengan orang tua melalui grup WhatsApp untuk menyampaikan jadwal TKA dan kegiatan pendampingan secara terbuka.

“Keberhasilan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Dibutuhkan kerja sama dan komunikasi yang baik dengan orang tua di rumah,” ujar Julianti.

Ia menjelaskan, nilai TKA nantinya dapat dimanfaatkan sebagai nilai pendukung atau prestasi dalam mendaftar ke jenjang pendidikan berikutnya. Namun, hal tersebut tidak bersifat mutlak.

“Jika nilainya baik tentu bisa dimanfaatkan, tetapi jika tidak mengikuti TKA pun tidak masalah. Kelulusan siswa tetap mengacu pada ketentuan sekolah dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kelas VI sekaligus guru pembimbing TKA, I Made Hermawan Surya Putra, mengatakan bahwa pelaksanaan TKA direncanakan berbasis komputer dengan menggunakan PC atau laptop yang disediakan sekolah.

Ia menjelaskan, soal TKA pada jenjang SD berfokus pada literasi Bahasa Indonesia dan numerasi Matematika, dengan komposisi soal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.

Untuk mendukung kesiapan siswa, sekolah telah melaksanakan bimbingan belajar, try out rutin setiap bulan, serta pemantapan materi berdasarkan hasil evaluasi.

“Kami ingin anak-anak mengikuti TKA dengan rasa percaya diri. Tidak ada tekanan berlebihan, yang penting mereka siap dan memahami materi yang telah dipelajari,” kata Hermawan.