OJK: Stabilitas Industri Jasa Keuangan Bali Terjaga, Kredit Tumbuh dan Risiko Terkendali

0
5
Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu

DENPASAR, REPORTASEBALI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali hingga Desember 2025 tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menyampaikan kondisi ini tercermin dari fungsi intermediasi yang berjalan baik, profil risiko yang terkendali, serta likuiditas yang tetap memadai.

“Stabilitas industri jasa keuangan di Bali tetap terjaga dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (24/2/2026).

Kondisi tersebut turut menopang pertumbuhan ekonomi Bali yang mencapai 5,82 persen secara tahunan (year on year/yoy) sepanjang 2025, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 5,11 persen.

Kinerja positif juga terlihat dari sektor perbankan. Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh 6,73 persen yoy menjadi Rp119,87 triliun, sementara kredit berdasarkan lokasi proyek tumbuh 7,18 persen yoy menjadi Rp144,49 triliun. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh kredit investasi yang meningkat signifikan hingga 16,21 persen yoy, khususnya pada sektor akomodasi, makan minum, dan real estat.

Di sisi lain, kredit konsumsi tercatat tumbuh 4,69 persen yoy, sedangkan kredit modal kerja relatif terbatas di angka 0,09 persen yoy. Berdasarkan kategori debitur, sebanyak 51,11 persen kredit di Bali disalurkan kepada sektor UMKM dengan pertumbuhan 3,91 persen yoy, yang masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,49 persen yoy menjadi Rp203,97 triliun, didorong peningkatan tabungan masyarakat. Fungsi intermediasi tetap terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 58,60 persen.

Kualitas kredit perbankan juga menunjukkan perbaikan. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross turun menjadi 2,44 persen dan NPL net sebesar 1,68 persen. Sementara itu, Loan at Risk (LaR) menurun menjadi 9,12 persen, mencerminkan profil risiko yang semakin terkendali.

Sementara itu, sektor pasar modal di Bali juga mencatat pertumbuhan signifikan. Jumlah investor mencapai 359.262 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 22,69 persen yoy. Nilai kepemilikan saham tercatat sebesar Rp7,69 triliun atau meningkat 47,39 persen yoy, sedangkan nilai transaksi saham tumbuh 72,49 persen yoy menjadi Rp6,78 triliun.

Di sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp12,16 triliun atau tumbuh 2,39 persen yoy dengan kualitas pembiayaan yang tetap terjaga. Pembiayaan modal ventura tumbuh 22,34 persen yoy menjadi Rp111,27 miliar, sementara fintech peer to peer lending mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 40,59 persen yoy dengan penyaluran mencapai Rp2,10 triliun.

Dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan, OJK Provinsi Bali sepanjang 2025 telah melaksanakan lebih dari 10 ribu kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 91 ribu peserta secara langsung serta ratusan ribu lainnya melalui media digital. Secara keseluruhan, kegiatan edukasi mencapai 11.922 kegiatan dengan total peserta lebih dari 925 ribu orang.

Di sisi perlindungan konsumen, OJK Bali menerima 784 pengaduan sepanjang 2025 yang didominasi sektor fintech lending dan perbankan. Mayoritas pengaduan telah diselesaikan, dengan isu terbanyak terkait perilaku penagihan serta kasus fraud seperti penipuan dan kejahatan siber.

Kristrianti menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Bali.

“OJK akan terus memastikan sektor jasa keuangan tetap sehat, inklusif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.

OJK juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap investasi ilegal dengan prinsip “legal dan logis” sebelum memilih produk keuangan.