DENPASAR, REPORTASE BALI- Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko angkat topi dengan Gubernur Bali Wayan Koster yang menjadi satu-satunya gubernur di Indonesia yang menandatangani surat edaran himbauan kepada seluruh warga Bali untuk tidak menangkap, memelihara monyet ekor panjang di seluruh Bali. “Gubernur Bali Wayan Koster adalah satu-satunya gubernur di Indonesia yang berani menandatangani surat edaran himbauan kepada seluruh masyarakat Bali untuk tidak memelihara monyet ekor panjang. Kami harus apresiasi dan menaruh hormat kepada Gubernur Bali Wayan Koster yang selangkah lebih maju melindungi monyet ekor panjang di Bali. Tidak ada gubernur lain di Indonesia yang melakukan hal serupa dan sejenisnya, Bali adalah satu-satunya dan pertama kali di Indonesia,” ujarnya dalam diskusi “Penanganan Peredaran dan Penyelamatan Satwa Dilindungi’ di Denpasar, Senin (15/6/2026).
Menurut Hendratmoko, Gubernur Bali Wayan Koster telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Himbauan Untuk Tidak Memelihara Monyet Ekor Panjang. Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya mencegah konflik manusia-satwa, mengurangi risiko rabies dan zoonosis, serta mendukung perlindungan satwa liar di Bali. “SE tersebut baru ditandatangani akhir tahun 2025 lalu. Dan hasilnya sungguh luar biasa. Hingga Juni 2026, BKSDA Bali sudah menerima 16 monyet ekor panjang yang dikembalikan atau diserahkan ke BKSDA Bali oleh masyarakat yang selama ini memelihara monyet ekor panjang tersebut. Dari jumlah tersebut, sudah ada 6 ekor yang kembali dilepas ke alam. Sementara 10 ekor masih dalam proses rehabilitasi dan adaptasi dan tidak lama lagi akan dilepas kembali ke habitatnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa SE tersebut sejalan dengan kondisi Bali baik secara agama, budaya maupun pariwisata. Dalam tradisi Bali, monyet ekor panjang itu simbol Hanoman dan disucikan. Kemudian Bali adalah destinasi pariwisata budaya yang sudah mendunia. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak memelihara monyet ekor panjang atau yang dalam bahasa Latin disebut Macaca fascicularis.
Warga yang masih memelihara monyet ekor panjang dianjurkan menyerahkannya kepada BKSDA Bali untuk kembali direhabillitasi dan dilepasliarkan kembali. Pemerintah daerah mendorong pengawasan terhadap perdagangan dan pemeliharaan monyet ekor panjang.
Kebijakan ini juga dikaitkan dengan citra Bali sebagai destinasi wisata yang peduli terhadap kesejahteraan satwa.


















