Megawati Minta HKI Gencar Disosialisasikan, Perkuat Perlindungan Produk UMKM Bali

0
9

KLUNGKUNG, REPORTASEBALI.ID – Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, meminta agar sosialisasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) semakin digencarkan, khususnya kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya dan produk kreatif masyarakat.

Hal itu disampaikan Megawati saat menghadiri Temu Wicara dengan pelaku UMKM mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Pantai Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Megawati hadir sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

Temu wicara itu diikuti pelaku UMKM dari berbagai sektor, mulai dari kerajinan Seni Lukis Kamasan Bali, tenun songket, kuliner, hingga handycraft. Para pelaku usaha mendapatkan kesempatan berdialog langsung dengan Megawati terkait pengembangan usaha dan pentingnya perlindungan HKI.

“Saya memilih Bali dalam kegiatan temu wicara bersama pelaku UMKM karena Bali dikenal oleh banyak orang asing di dunia. Selain untuk berlibur, produk kerajinan Bali juga digunakan oleh masyarakat luar, seperti Dior yang menggunakan kain tenun Endek Bali dalam koleksi produknya,” ujar Megawati.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa produk budaya dan kerajinan Bali memiliki nilai ekonomi dan daya saing tinggi di tingkat global. Karena itu, produk-produk khas Bali, termasuk Kain Tenun Endek Bali, harus memperoleh perlindungan hukum melalui Hak Kekayaan Intelektual.

Megawati juga mengajak Gubernur Bali serta para bupati dan wali kota se-Bali untuk bergotong royong memperkuat perekonomian daerah melalui pengembangan kreativitas dan kolaborasi lintas sektor.

“Kita harus bergotong royong dari hulu sampai hilir, salah satunya dengan menggandeng pemilik hotel dan restoran untuk memanfaatkan produk hasil pertanian,” katanya.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala BRIN Arif Satria, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif RI Cecep Rukendi, serta Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM RI M. Riza Adha Damanik.

Pada akhir kegiatan, Megawati meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI untuk terus memperluas sosialisasi HKI kepada masyarakat dan pelaku UMKM.

“Kita ini dalam sejarah bangsa adalah sebuah bangsa yang memiliki seni budaya dengan kekayaan yang sangat luar biasa. Karena itu, kekayaan kita harus dilindungi, karena HKI sudah menjadi bagian dari hukum internasional. Ini penting dan HKI harus disosialisasikan dengan gencar, apalagi HKI memberikan manfaat kompensasi royalti seumur hidup kepada pencipta atas penggunaan karya mereka,” tegasnya.

Megawati juga meminta Gubernur Bali Wayan Koster untuk kembali menggelar pertemuan dengan pelaku UMKM guna menindaklanjuti berbagai hasil dan rekomendasi dari temu wicara tersebut.

Ia berharap perlindungan HKI dapat menjadi fondasi penguatan ekonomi kreatif Bali sekaligus menjaga keberlanjutan warisan budaya daerah di tengah persaingan global.