REPORTASEBALI.COM – Empat tersangka lain ditangkap dalam operasi perburuan bandar maupun pengguna narkoba. Keempat tersangka yang lain masing-masing, IBA (25), laki laki, pegawai kontrak di Dinas PU Provinsi Bali, KDA (25), laki laki, seorang pegawai koperasi, ASN (34), laki laki pemilik konter HP dan MRT (50), laki laki pengangguran.
Selain itu, polisi juga menangkap wanita berkewarganegaraan Rusia itu diketahui menyimpan sabu-sabu yang jadi sediaan untuk konsumsi pribadi.
Polisi sebelumnya telah menelusuri sepak terjang perempuan yang menguasai 8 bahasa asing itu. Diketahui, ia menjadi konsumen narkoba jenis sabu-sabu.
“Petugas melaksanakan penyelidikan. Kemudian pada hari Jumat (23/3) tersangka GNA terlihat melintas di jalan Dewi Sri, Kuta Bali. Kemudian diamankan dan ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo bersama Kasat Reserse Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, Minggu, 2 April 2017. (Dayu)