Lapas Kerobokan Pindahkan 25 Napi Kasus Narkoba ke Lapas Bangli

0
1016

Reportasebali; Denpasar- Puluhan  narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) pagi ini dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli, Jumat (5/5/2017).
 
Dipindahkanya puluhan narapidana di Lapas Kerobokan tersebut ke Bangli lantaran sudah over kapasitas. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lapas Kerobokan Tony Nainggolan.
 
Dia menjelaskan, kapasitas Lapas Kerobokan hanya mampu menampung 296 orang. Namun pada kenyataanya saat ini lapas tersebut telah dihuni oleh 1.318 orang.

 
“Ini sangat over kapasitas sekitar 1.000 persen. Harusnya hanya diisi oleh 296 orang tapi sekarang ini ada 1.318 orang yang menghuni lapas Kerobokan. Jadi ada 25 orang yang hari ini kami pindahkan ke Lapas Bangli,”katanya.
 
Pihaknya menyatakan, bahwa semua narapidana yang dipindahkan ke Lapas Bangli merupakan orang yang terkena kasus narkoba. “25 orang ini napi kasus narkoba. Sesuai denhan pernyataan Kakanwil Menkumham karena over kapasitas makanya 25 orang ini kami pindahkan kesana,”paparnya.
 

Pihaknya menegaskan bahwa Lapas Narkotika Bangli masih mampu menampung narapidana lain. “Mereka masih bisa menampung. Untuk kali ini tidak ada napi orang asing yang kami pindahkan,”pungkasnya.(Reportase)

Baca Juga :   Reskrim Polresta Denpasar Tangkap Pelaku Pencurian, Salah Satunya Oknum Wartawan