Seorang Penjambret di Jembrana Berhasil Ditangkap

0
772

Seorang laki-laki yang bekerja sebagai buruh tukang batu berinisial M (49) nekat menjambret kalung emas milik seorang nenek bernama Sudiarti yang sudah berusia 83 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/6) lalu di Jalan Abimanyu No. 2, Banjar Tengah, Jembrana.
 
Berdasarkan kronologis kejadian, Kapolsek Kota Negara AKP Herson Djuanda, S.H. menjelaskan bahwa berawal dari pelaku M yang datang ke rumah korban yang beralamat di Jalan Abimanyu No. 2, Banjar Tengah, Jembrana. Kedatangan pelaku berpura-pura hendak menyewa puring, begitu korban lengah pelaku langsung menjambret kalung yang dipakai korban dan kabur naik sepeda motor. “Kalung emas yang dijambret oleh pelaku seberat 15 gram,” ujarnya.
 
Korban berteriak minta tolong. Kebetulan saat itu melintas dua orang laki-laki yang bernama I Made Adi Suryawan (27) warga Tegalbadeng Jembrana bersama I Putu Darmawa (47) warga Lelateng, Jembrana dan mendengar teriakan korban.
 
Sehingga kedua orang laki-laki ini membuntuti pelaku. Tiba di Jalan Baru menuju Kantor Seacorm, Mertasari, Lololan Timur, Jembrana pelaku menghentikan sepeda motornya dan berhasil ditangkap. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Negara.
 
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau membantu polisi menangkap pelaku jambret, semoga masyarakat yang lain bisa meniru apa yang telah dilakukan oleh I Made Adi Suryawan dan I Putu Darmawa,” ucap Kapaolsek Kota Negara AKP Herson Djuanda.

Baca Juga :   Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Badung