REPORTASEBALI.COM – Komite II DPD RI melaksanakan rapat kerja bersama sejumlah kementerian dengan agenda pokok membahas tentang pengawasan atas UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Hari Senin (2/10).
Hadir dalam rapat kerja tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Rapat dimaksud juga turut melibatkan empat unsur pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang diundang khusus, yaitu Pemkab Situbondo, Pemkab Sampang, Pemkab Aceh Utara dan Kota Banda Aceh.
Anggota Komite II DPD RI asal Provinsi Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma mengungkapkan bahwa rapat kerja bersama lintas kementerian terkait pada hari ini merupakan agenda rapat kerja yang di usulkan anggota sebagai upaya tindak lanjut terhadap hasil temuan masalah dan aspirasi di daerah. “Rapat kerja ini kita usulkan kepada Ketua Komite II sebagai tindak lanjut hasil reses sebelumnya, alhamdulillah hari ini terlaksana”, ujar Haji Uma.
Menurut Haji Uma, di undangnya Walikota Banda Aceh dan Bupati Aceh Utara dalam rapat kerja ini juga bagian dari usulan ke Komite II. Karena berdasarkan hasil kunjungan kerja di Aceh pada waktu kemarin, kedua daerah memiliki masalah dan rencana agenda kerja yang terkait dengan topik pembahasan rapat kerja hari ini. Melalui rapat ini, maka kedua daerah diharapkan dapat menyampaikan masalah dan aspirasi secara langsung kepada kementerian terkait.
Staf ahli Walikota Banda Aceh, Drs.Dwi putrasyah yang hadir bersama Kadis Kelautan dan Perikanan (DPPKP)T.Iwan kusuma. dalam rapat menyampaikan bahwa Banda Aceh sedang berencana untuk merevitalisasi lahan tambak rakyat dan sangat membutuhkan dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sedangkan Asisten II Sekdakab Aceh Utara, DR.Murtala di hadapan seluruh peserta rapat menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Haji Uma atas perhatian dan segala upaya konstruktif yang dilakukan bagi daerah.
“Kami yang di Aceh selalu kalah langkah dari Haji Uma yang bertugas di Jakarta”, ujar DR.Murtala. Pernyataan ini mendapat sambutan dan applaus dari seluruh yang berhadir baik unsur DPD RI maupun tiga kementerian yang hadir dalam kerja bersama ini.(DM)