BIREUEN – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bireuen, Minggu (15/10-2017) pagi menyerahkan berkas pendaftaran partainya ke KIP setempat sebagai peserta Pemilu 2019.
Berkas pendaftaran tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD PAN, Drs.H.Ridwan Khalid kepada Ketua KIP Bireuen, Dr. Mukhtaruddin, SH.,MH yang didampingi Edi Safwan dan Komisioner Panwaslu Bireuen, Wildan.
Ridwan Khalid yang didampingi sejumlah pengurus DPD PAN dan 3 anggota DPRK Bireuen dari PAN, mengatakan, secara nasional, PAN sudah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 kemarin.
“Dan hari ini kami menindaklanjuti instruksi DPP untuk mendaftarkan partai ke KIP. Semoga berkas yang kami serahkan sudah sesuai dan PAN dapat menjadi peserta Pemilu 2019,” kata Ketua DPRK Bireuen periode 2004-2009 ini.
Selanjutnya Ketua KIP Bireuen, Dr.Mukhtaruddin, SH.,MH di hadapan Pengurus DPD PAN Kabupaten Bireuen menyampaikan, sampai pagi ini baru 4 partai politik mendaftar, dan yang syaratnya sudah lengkap baru PDI Perjuangan.
“Semoga berkas yang diserahkan PAN hari ini sesuai dan lengkap. Apabila tidak lengkap akan kita kembalikan untuk diperbaiki,” katanya.
Ditambahkannya, batas waktu penyerahan berkas pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019 adalah Senin (16/10/2017).
“Pendaftarannya berakhir besok sampai pukul 00 WIB. Dan untuk hari ini jadwalnya sampai pukul 16.00 WIB,” imbuh Ketua KIP Bireuen.(DM)