REPORTASEBALI.COM – Polisi tengah mendalami kasus kehilangan barang berharga senilai Rp 500 juta. Korban, Alexandra (32) melaporkan melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan, Sabtu, 23 Desember 2017.
Kepada polisi, korban menjelaskan, tas miliknya berada di teras lantai atas. Padahal sebelumnya, tas itu diletakkan korban di dalam kamar.
“Pembantunya yang pertama melihat kejanggalan, karena tas yang biasa dibawa korban ada di luar,” jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya, Sabtu, 23 Desember 2017.
Pembantu rumah tangga yang bernama Suliati itu, kata Bangkit, sempat menanyakan kepada korban. Suliati berpikir tas tersebut dijemur diluar.
“Tapi setelah dicek oleh korban sendiri ternyata barang-barang di kamar dan di dalam tas itu sudah hilang,” tambah Bangkit.
Modus pelaku diperkirakan masuk ke dalam rumah lewat pintu di lantai 2. Kemudian, mengambil perhiasan yang disimpan di dalam tas kulit hitam yang diletakkan di dalam kamar.
Korban kehilangan jam tangan seharga Rp 150 juta, dua buah cincin bermata berlian dan sepasang anting permata berlian. (*)