Polisi Tangkap Pembegal Pembunuh Darius

0
959

REPORTASEBALI.COM – 2 pelaku begal yang menewaskan Darius Taba Kababa (32) akhirnya berhasil dilumpuhkan tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat. Korban Darius ditikam oleh pelaku Ainun Najib (16) dan Sayung Gayuh Izazur Rahman alias Codet (15).
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menjelaskan, korban pembegalan yang tewas, pada saat kejadian, baru pulang dari Rumah Sakit, Rabu, 10 Januari 2018 lalu sekitar pukul 04.00 wita.
 
Korban diikuti oleh begal ABG itu hingga sampai di depan Sekolah Dasar Immanuel, Dalung di Banjar Kwanji, Mengwi, Badung.
 
“Korban mencoba mempertahankan harta bendanya. Kemudian terjadi perkelahian dengan pembegal itu,” jelas Hadi Purnomo, Sabtu, 13 Januari 2018.
 
Namun, kedua pelaku berhasil melukai Darius dengan tikaman pisau. Korban pun meninggal ketika dibawa ke Rumah Sakit. Darius Taba Kababa berasal dari Desa Ringu Rara, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT.
 
Dalam kasus itu, polisi menangkap 6 pelaku lain yang beroperasi di 7 TKP. Masing-masing Arianto (16), Mohammad Rofi’i (14), Febrian Agus Prayuda (18), Yudiardika (14) dan Dandik Romadona (18).
 
Hadi Purnomo menambahkan, modus yang dilakukan para pembegal muda yakni merampas barang milik korban.
 
“Karena pelakunya masih dibawah umur, hukumannya dikurangi 1/3 dari masa tahanan,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo. (DAY)

Baca Juga :   Pencuri 10 TKP Ditangkap Polsek Denbar