Benih Lobster Senilai Rp 2,3 Milyar Gagal Diterbangkan ke Singapura

0
663
Benih Lobster Senilai Rp 2,3 Milyar Gagal Diterbangkan ke Singapura

REPORTASEBALI.COM – 6 pelaku diamankan dalam kasus penyelundupan benih lobster. Mereka masing-masing berinisial GN, HD, PO, HR, GO dan HS.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Anom Wibowo mengatakan, keenam pelaku masing-masing memiliki peran khusus. Sehingga, jaringan penyelundupan benih lobster itu disebut Anom, sebagai jaringan yang tuntas hingga sampai kepada pembelinya di Vietnam.
 
“Benih lobster di suplai dari Lombok dikirimkan melalui Bandara Ngurah Rai. Namun disitu Avsec menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” jelas Anom Wibowo, Jumat, 2 Februari 2018.
 
Dalam mengungkap jaringan penyelundupan lobster, Direskrimsus kali pertama mengamankan HD di Hotel Kawasan Jimbaran sebagai pengatur jadual keberangkatan lobster dari Lombok menuju Bali.
 
Dari Bali, menurut Anom, benih lobster akan diterbangkan menuju Singapura. Dari penangkapan HD, polisi mengembangkan lagi dan mengamankan tersangka lainnya.
 
Jumlah benih lobster yang disita sebanyak 2 kantung plastik jenis lobster mutiara sebanyak 480 ekor. 30 kantung plastik jenis lobster pasir sebanyak 10 ribu ekor dan 34 kantung plastik berisi 15.998 ekor benih lobster.
 
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina menjelaskan, ada banyak modus yang dilakukan para pelaku, termasuk melalui jalur darat.
 
Pihaknya juga melakukan penyisiran di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
 
“Kalau mereka menggunakan jalur darat secara praktis harus selalu butuh oksigen. Setiap 24 jam sekali harus membutuhkan oksigen untuk benih yang masih hidup,” jelas Rina.
 
Rina menjelaskan, harga setiap ekor benih lobster di tanah air paling mahal Rp 30 ribu. Sedangkan di Singapura bisa mencapai 100 dollar.
 
“Untuk satu koper saja bisa sampai Rp 1 miliar,” tambah Rina.
 
Dengan penangkapan pelaku, jumlah benih lobster yang diselamatkan sebanyak 15.998 ekor senilai Rp 2,3 milyar. (*)

Baca Juga :   Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Narkoba dalam Dua Pekan