REPORTASEBALI.COM – Alat milik Telkomsel dicuri dari tower di jalan Kerta Dalem Sari V, Sidakarya Denpasar Selatan.
Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya mengatakan, polisi mengamankan satu unit modul FXEB dan dua Unit SFP FOSN. Harga modul itu mencapai Rp 60 juta. Tapi pelaku menjualnya secara rongsokan dengan harga kiloan.
“Mereka tidak tahu jual dimana, maka dijual rongsokan. Pelaku 2 orang,” jelas Bangkit Dananjaya, Kamis, 8 Februari 2018.
Pencurian itu kali pertama diketahui oleh petugas operator Telkomsel cabang Renon, Denpasar. Tower Telkomsel di jalan Kerta Dalem Sari V, Sidakarya Denpasar Selatan mengalami down.
Setelah dicek satu perangkat modul FXEB dan 2 unit SFP FOSN telah hilang. Polisi mendapatkan rekaman CCTV saat olah TKP. Identitas pelaku pun diketahui bernama Iwan yang berprofesi sebagai installer untuk perangkat yang diambilnya.
Polisi mengamankan 3 pelaku masing-masing, Hary Yudi Pratama alias Edo (27), Iwan Suseno (33) dan Babun (40).
“Perangkat itu dijual di tempat rongsokan di Jalan tukad Balian, Denpasar seharga Rp 800 ribu,” jelas Bangkit Dananjaya. (*)