Darurat Bencana Lombok Selesai Dilanjutkan Masa Transisi Pemulihan

0
585

REPORTASEBALI.COM – Penanggulan Darurat Bencana (PDB) gempa Lombok resmi berakhir pada 25 Agustus 2018. Penanganan berikutnya dilanjutkan Tahap Transisi Darurat Kepemulihan.
 
Kesepakatan dilakukan dalam rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat Penanganan Gempa Lombok di Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Sabtu (25/8/2018).
 
Komandan Satgas Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, PDB Lombok berakhir pada 25 Agustus 2018 setelah mengalami perpanjangan selama 14 hari.
 
“PDB dimulai dari tahap evakuasi, penyelamatan korban, pendataan korban, pendorongan logistik ke pelosok melalui jalan darat maupun udara,” jelas Ahmad.
 
Penanganan dampak gempa Lombok beralih dari Dansatgas Penanganan Gempa Lombok Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, kepada Sekda Provinsi NTB H Rosiadi Husaini Sayuti. Dalam masa pemulihan ini akan dilanjutkan tahap rehabilitasi hingga rekonstruksi.
 
Dalam masa pemulihan juga akan dilakukan pendataan bangunan rusak, pembangunan tenda pengungsian termasuk akomodasinya. Dijelaskan Ahmad, perobohan dan pembersihan puing-puing bangunan yang begitu luas terus dilakukan prajurit.
 
“TNI AD menerjunkan tim psikologi untuk mengatasi trauma healing untuk anak-anak, remaja dan orang dewasa korban gempa,” tambahnya.
 
Sementara, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, dalam konteks penanganan Darurat Bencana Gempa Lombok, tahap transisi Darurat Kepemulihan, masih dalam status Keadaan Darurat.
 
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pada penjelasan pasal 23 ayat (1) yang dimaksud, status keadaan Darurat Bencana adalah sejak status Siaga Darurat, Tanggap Darurat, dan Transisi Darurat Kepemulihan.
 
“Status Transisi Darurat Kepemulihan adalah penanganan darurat bersifat sementara atau permanen berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang,” ujar Sutopo.
 
Selama masa transisi darurat bantuan kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada masa tanggap darurat akan.
 
Acara penyerahan tugas dan tanggung jawab Tanggap Darurat Penanganan Gempa Lombok ini turut di hadiri Pangdam IX/Udayana, Kapolda NTB dan Panglima Komando Operasi Satgas Gabungan (Koopsgasgab) Mayjen TNI Madsuni. (dyu)

Baca Juga :   Support TNI, Persit KCK Kunjungi Lokasi TMMD Ke-101