Permintaan Timor Leste untuk Karantina Warganya di Bali Resmi Ditolak

0
595
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya / Istimewa

REPORTASEBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menolak permintaan dari Pemerintahan Timor Leste untuk melakukan karantina bagi warga negara Timor Leste yang pulang dari Cina akibat virus corona. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan, permohonan tersebut dilalukan melalui Konsulat Timor Leste di Bali beberapa hari lalu.

Permohonan disampaikan secara langsung kepada Gubernur Bali I wayan Koster. Kemudian setelah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, akhirnya diputiuskan untuk menolak permintaan tersebut.

“Pemprov Bali sudah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintahan Timor Leste melalui Konsulat yang isinya menolak permohonan karantina di Bali bagi warga Timor Leste saat kepulangan dari Cina. Suratnya sudah dikirim. Tentu saja dengan menyampaikan alasan mendasar tentang penolakan tersebut,” ujarnya di Denpasar, Selasa (4/2).

Menurut Suarjaya, penolakan tersebut sudah sesuai dengan arahan presiden bahwa Indonesia sudah tidak menerima lagi penerbangan dari Cina. Karena sudah tidak lagi menerima penerbangan dari Cina maka siapa pun yang datang dari Cina sudah tidak bisa diterima lagi di Indonesia termasuk Bali.

“Ini arahan presiden. Jadi kita tidak bisa keluar dari itu. Kalau permintaan karantina hanya soal virus itu sesungguhnya tidak menjadi alasan bagi negaranya disana. Sebab, karantina itu bisa dilakukan dimana saja,” ujarnya. Bali sesungguhnya bisa melakukan hal tersebut, tetapi arahan presiden memang sudah ditutup.

Suarjaya mengakui jika karantina bagi manusia sesungguhnya bisa dilakukan di mana saja. Asalkan mengikuti prosedur kesehatan sebagaimana penyakit menular lainnya. “Karantina itu bisa dilakukan di mana saja. Bisa di rumah penduduk, bisa di kemah dan sebagainya. Jadi tidak perlu dikarantina di Bali,” ujarnya.

Suarjaya mengatakan, masa inkubasi virus ini selama 14 hari. Mereka bisa dikarantina selama 14 hari dengan pengecekan secara medis secara lengkap. Hal itu juga dilakukan di Natuna bagi WNI yang dievakuasi dari Wuhan Cina.

Baca Juga :   2.744 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Musi Rawas