DENPASAR, REPORTASE BALI- Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (Denas KEK) dan Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali menginstruksikan PT Bali Turtle Island Development (BTID) agar lebih mendorong percepatan pembangunan KEK Kura Kura Bali. BTID punb ergerak untuk merealisasikan komitmen para investor dalam mempercepat pembangunan proyek-proyek yang sudah direncanakan dan tetap menerapkan prinsip keberlanjutan serta keterlibatan masyarakat setempat dengan penuh tanggung jawab dan transparan.
Demi kelancaran dan keselamatan semua pihak, akan dibuat pengaturan
tertentu untuk akses ke kawasan KEK Kura Kura Bali, seperti penambahan
jumlah hoarding pengaman proyek di hampir seluruh kawasan yang
terdampak oleh upaya percepatan ini.
Namun, masyarakat tak perlu khawatir! Karena akses menuju 8 Pura yang ada di dalam kawasan akan tetap dibuka untuk ibadah, para nelayan kecil Serangan bisa beraktivitas secara normal, kampus UID tetap beroperasi, dan kedai kopi Starbucks dapat melayani pelanggan seperti biasa. “Ini (rencana percepatan investasi KEK Kura Kura Bali) adalah berita yang menggembirakan buat pemerintah dan kami berharap dapat segera direalisasikan sesuai target dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rizal Edwin Manansang, Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Senin (10/3/2025).
Edwin menegaskan, kegiatan pembangunan harus dipercepat dan segera direalisasikan, agar
KEK Kura Kura Bali dapat langsung memberikan dampak nyata bagi
ekonomi dan masyarakat sekitar. Ia menilai ada banyak sekali dampak bagi perputaran dan pertumbuhan ekonomi masyarakat baik di Bali umumnya maupun di Desa Serangan khususnya.
Sebab, KEK Kura Kura Bali kini tengah bertransformasi menjadi salah satu pusat ekonomi baru berkelas dunia. Proyek-proyek prestisius seperti Marina
International, The Grand Outlet Bali (GOB), ACS Bali, UID Lodge,
International Mangrove Research Center (IMRC), serta hotel dan vila
sedang dalam tahap pembangunan. Langkah ini bukan sekedar upaya
percepatan pengembangan proyek, tetapi merupakan strategi untuk
mendongkrak investasi, membuka ribuan lapangan kerja, dan memperkuat
sektor ekonomi prioritas.
Akhir tahun lalu, BTID meresmikan kemitraan strategis dengan beberapa
investor global seperti Mitsubishi Estate Co. Ltd. (Jepang), TPC Group
(Singapura), dan Pegasus Capital (AS) melalui penandatanganan beberapa
Nota Kesepahaman guna mendukung pengembangan distrik marina dan
integrasi konsep mindfulness untuk ekosistem kehidupan wellbeing. Selain
itu, terdapat rencana pembangunan hotel bintang lima yang memadukan
kemewahan dengan keseimbangan alam.
BTID bersama sejumlah investor lain juga sedang mendiskusikan berbagai
upaya pengembangan yang mengedepankan praktik berkelanjutan, seperti desain bangunan hemat energi dan ramah lingkungan. Hal ini bertujuan
untuk mendukung implementasi Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali dalam
rangka mewujudkan pariwisata berkualitas, ekonomi kreatif, dan
infrastruktur modern yang siap menghadapi persaingan global.
Percepatan pembangunan ini adalah bagian dari transformasi ekonomi baru
Bali, yang menargetkan kenaikan sepuluh kali lipat pendapatan per kapita
penduduk Bali menjadi US$ 41.400 per tahun, atau setara dengan Rp 51,75
juta per bulan di 2045. Investasi yang berkualitas dan mengedepankan nilai nilai budaya, mampu menyediakan lapangan kerja baru serta infrastruktur
canggih akan mengukuhkan posisi Bali sebagai episentrum ekonomi yang
kompetitif dan berkelanjutan, baik di tingkat regional maupun global.
BTID juga berkomitmen untuk mengoptimalkan pembangunan yang bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Oleh karenanya, dukungan dari semua pihak akan sangat dibutuhkan dan diapresiasi.
KEK Kura Kura Bali terus berupaya untuk berperan aktif bagi masa depan
Bali dengan menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan
ekonomi, kelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat melalui
penerapan nilai-nilai Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.
Kura Kura Bali adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk Pariwisata
Berkualitas dan Industri Kreatif, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah
Indonesia pada April 2023. KEK ini dikelola oleh PT Bali Turtle Island
Development (BTID) sebagai Master Developer. Dengan luas 498 hektar,
Kura Kura Bali merupakan destinasi yang mengintegrasikan semangat Bali
modern dan kekayaan warisan budaya Bali yang mengakar pada filosofi Tri
Hita Karana, yaitu mewujudkan harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas.
Dengan fokus pada gaya hidup marina, komunitas berbasis pengetahuan,
dan pencapaian kualitas hidup secara menyeluruh, Kura Kura Bali akan
menghadirkan beragam peluang dalam era baru pariwisata, industri inovatif,
dan well-being yang holistik.
Berdasarkan penghormatan terhadap tradisi dan didorong oleh
perencanaan yang matang, Kura Kura Bali berupaya membentuk masa
depan di mana budaya dan modernitas hidup berdampingan dan menjadi
pelopor dalam pembangunan yang bertanggung jawab untuk menciptakan
nilai berkelanjutan bagi komunitas lokal dan global.