Polda Bali Ungkap 88 Kasus Kriminal dalam Dua Pekan

0
437

REPORTASEBALI, DENPASAR – Polda Bali dengan seluruh jajarannya berhasil mengungkap 88 kasus dengan 89 tersangka dalam waktu dua pekan atau 15 hari. Pengungkapan kasus ini dilakukan selama dua pekan dalam Operasi Sikat Agung Tahun 2023 di seluruh wilayah hukum Polda Bali. Gelar perkara pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Lobi Direskrimum Polda Bali, Senin (13/3/2023).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menjelaskan, puluhan kasus kejahatan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran selama kurang lebih 15 hari, yang mulai dari tanggal 23 Februari sampai 10 Maret 2023. “Selama 15 hari, ada 88 kasus yang diungkap oleh seluruh Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Bali,” ujarnya.

Adapun berbagai kasus yang berhasil di ungkap seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 89 tersangka dari 88 kasus. Ada pun rincian kasusnya yakni Polda Bali 10 kasus, Polresta Denpasar 16 kasus, Polres Buleleng 4 kasus, Polres Gianyar 5 kasus, Polres Klungkung 9 kasus, Polres Karangasem 5 kasus, Polres Bangli 6 kasus, Polres Tabanan 11 kasus, Polres Badung 7 kasus, Polres Jembrana 15 kasus.

Rincian tersebut di atas juga dilengkapi dengan berbagai jenis barang bukti seperti 1 unit mobil lamborgini dan 56 unit sepeda motor serta berbagai jenis barang bukti lainnya. Ada 89 tersangka semuanya orang lokal / WNI dan tidak ada WNA. Pelaku merupakan pemain baru hingga residivis yang sudah sering keluar masuk LP. Dari pengakuan para tersangka rata-rata pencurian dilakukan karena faktor ekonomi dan itu juga terjadi karena ada niat dan juga kesempatan dari para pelaku yang menemukan kunci nyantol di motor.

Baca Juga :   Prajurit TNI Harus Jago Tembak, Kemampuannya Wajib Diasah
Barang Bukti 1 unit mobil Lamborghini Aventador

“Dari kejadian ini kami Polda Bali menghimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing, dengan cara pastikan kendaraan kita aman dengan mengunci kendaraan dan bila perlu tambahkan kunci ganda, agar tidak ada kesempatan dan niat lagi bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan di Wilkum Polda Bali,” tutup Kombes Pol Satake.