Penculik Anak di Bali Minta Tebusan Rp 100 Juta Dibekuk Polisi

0
109

DENPASAR, REPORTASE BALI– Seorang penculik berinisial IWS (30) asal Kecamatan Seraya Karangasem Bali melakukan penculikan terhadap seorang siswa SD berinisial IMRK (11) yang sekolah di SD Harapan, Jl Raya Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Korban berasal dari Jl Pemogan Denpasar Selatan. Menariknya, pelaku awalnya meminta tebusan hingga Rp 100 juta. Namun tawar menawar dengan polisi hingga penawaran terakhir hanya Rp 10 juta. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk polisi pada Rabu (5/2/2025) sore hari oleh Unit Reskrim Polsek Densel, Polresta Denpasar.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy mengatakan, korban diculik saat hendak pulang sekolah. Korban IMRAK mengakui mengenal pelaku dari suaranya saja dan ternyata pelaku tersebut adalah mantan karyawan ibunya. Penculikan ini berawal pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 Wita. Saksi yakni ayah korban ditelpon Satya staf saksi yang menjemput anak saksi di sekolah SD harapan Sesetan dan mengatakan bahwa anak saksi tidak ada di sekolah. Kemudian saksi langsung menuju ke sekolah dan mengecek keberadaan anaknya.

Ayah korban berkordinasi dengan pihak sekolah dan mengecek CCTV dan terlihat anaknya dijemput oleh seseorang dengan menggunakan sepeda motor. Tidak berselang lama ada yang menelepon ibu korban meminta tebusan. Atas kejadian tersebut saksi melapor ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan LP-B / 32 / II / SPKT / Polsek Densel / Polresta Denpasar, tanggal 5 Februari 2025, polisi langsung bergerak. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel dipimpin Kanit Reskrim IPTU. Nur Habib Aulya mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV. Berdasarkan olah TKP diperoleh ciri-ciri pelaku. Selanjutnya tim melaksanakan penyisiran di seputaran Jl. Bypass Ngurah Rai dan diketahui pelaku sedang berada di areal kebun di samping PT. Indonesia Power Sanggaran Sesetan Densel dan terlihat sedang membonceng korban dan mencoba melarikan diri. Selanjutnya Tim berhasil mengamankan pelaku. Korban dapat diselamatkan dan dalam keadaan aman. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. “Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penculikan tersebut.
“Pelaku mengakui telah menghubungi ibu korban dan meminta tebusan sebesar Rp. 100 jt dan ditransfer melalui rekening pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena dendam terhadap orang tua korban yang mengeluarkan pelaku dari tempat kerja,” ujarnya.

Baca Juga :   Pakai Cara Tradisional, Waka Polres Klungkung Bantu Warga Panen Padi

Adapun barang bukti yang turut diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam DK 6980 MR yang digunakan pelaku menjemput korban, 1 HP Iphone yang digunakan pelaku untuk menghubungi ibu korban meminta tebusan Rp 100 juta. “Berdasarkan kejadian tersebut kami Polda Bali menghimbau agar para orang tua mengawasi anak-anak dengan ketat, termasuk para guru juga turut mengawasi aktifitas anak-anak didiknya saat berada disekolah hingga dipastikan mereka pulang dengan aman dan selamat. Pastikan di setiap sudut rumah maupun sekolah terutama di area dimana lokasi anak-anak bermain dan lokasi antar jemput terpasang CCTV karena sangat penting dalam pengawasan, dan rekamannya dapat kita cek setiap saat jika dibutuhkan,” ucap Ariasandhy.