Kura Kura Bali Tegas Tolak Investor yang Tak Sejalan dan Sudah Tanam 700 Ribu Pohon

0
117

DENPASAR, REPORTASE BALI– Banyak hal luar biasa yang belum diketahui krama Bali dari kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali dibawah PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan Denpasar Bali. Ternyata Kura Kura Bali berkomitmen tinggi menjunjung filosofi kehidupan krama Bali, Tri Hita Karana.

Head of Communication PT BTID yang mewadahi Kura Kura Bali, Zaki Hakim mengatakan, hingga saat ini kawasan ekonomi khusus (KEK) Kura-Kura Bali mengedepankan keselarasan antara Tuhan, alam dan manusia dalam setiap aktivitas investasi di Serangan. Dasar pembangunan yang dijalankan Kura Kura Bali tujuannya berkelanjutan dan berlandaskan kearifan lokal Bali.

Hal ini terbukti dengan tindakan tegas manajemen KEK Kura Kura Bali. Mereka tidak ragu untuk menolak investor dari dalam maupun luar negeri yang tak sejalan menjunjung filosofi Tri Hita Karana. Sebuah tindakannya nyata yang telah terbukti di Serangan. Kura Kura Bali telah menanam sekitar lebih dari 700 ribu tanaman dan pohon di Serangan yang kini menjadi habitat 160 spesies burung. Uniknya burung-burung ini mayoritas migrasi dari Australia dan Asia Utara. Birdwatching (pemantauan burung liar) di lahan Tahura di bagian tengah Pulau Serangan termasuk rencana Kura Kura Bali kedepan untuk menjaga dan melestarikan habitat burung di Serangan.

Dan yang paling penting, Kura Kura Bali juga tetap menjaga dan melestarikan delapan pura di dalam kawasan. Pangemponnya ada yang berasal dari warga setempat, maupun Kota Denpasar.

Sejumlah aktivitas yang berkaitan dengan komitmen Tri Hita Karana ini disampaikan langsung oleh Head of Communicationa PT BTID, Zakki Hakim kepada awak media. ”Kalau kami serahkan ke investor dari negara tertentu, pasti cepat membangun dan bayar, tapi kami tak mau sembarangan,” tegas Zakki, Senin (17/2/2025).

Baca Juga :   Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak Ditutup 22 Juli 2020

Zakki menjelaskan, investor dari Eropa, Amerika, atau Jakarta sekalipun, harus punya visi sama dengan Kura Kura Bali, yaitu peduli Pulau Serangan. Jika hanya menanamkan modal tanpa memperhatikan keseimbangan antara Tuhan, alam dan manusia, maka dipastikan manajemen akan menolak.

Keselarasan antara Tuhan, alam dan manusia diwujudkan tindakan nyata Kura-Kura Bali dengan tetap menjaga dan melestarikan delapan pura di dalam kawasan. Pengemponnya ada yang berasal dari warga setempat, maupun wilayah lain di Kota Denpasar.

Zaki juga meyakinkan hingga saat ini tidak ada pemeriksaan KTP bagi Pengempon Pura dan para pemedek atau warga yang melakukan ritual di beberapa pura di kawasan KEK. Hal ini biar jelas, karena adanya anggapan bahwa Kura-Kura Bali memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) setiap pengempon yang akan datang ke delapan pura di kawasan itu tak benar. “Apalagi, tudingan Kura Kura Bali mengambil hewan warga setempat yang masuk kawasan. Semua penilaian ini tak benar,” ujarnya.

Zakki Hakim menegaskan, pihaknya tidak sampai membatasi atau mengekang pengempon pura untuk sembahyang di delapan pura tersebut. Termasuk tidak sampai mengekang nelayan setempat untuk menangkap ikan.

Pengawasan dilakukan bagi mereka yang bukan pangempon atau yang tak berkepentingan. Hal itu dilakukan karena pernah ada orang yang mengaku sembahyang atau penyusup, tapi nyatanya merusak pelinggih atau melakukan upacara menyimpang.
“Kami tidak sampai melakukan pemeriksaan dengan meminta KTP para pengempon pura,” tegasnya.

Mengenai hewan peliharaan warga setempat yang hilang dan konon disita Kura Kura Bali, Zakki menyebut tidak ada sama sekali. Malah ada warga yang enggan mengambil sapi miliknya, sehingga hidup bebas di areal hutan Pulau Serangan. ”Sapi-sapi Bali itu jadi hidup liar dan susah ditangkap,” ungkap mantan wartawan tersebut.

Baca Juga :   Pemkab Klungkung Siapkan Tim Verifikasi, Prioritaskan yang Sudah Berijin

Ia meyakinkan, Kura Kura Bali akan menciptakan ekosistem pariwisata yang berkualitas dan industri kreatif yang mengedepankan Tri Hita Karana. Pihaknya juga mendorong investor yang sejalan dengan pihaknya untuk membangun marina. Untuk masuk berinvestasi di KEK, pihaknya ditarget menarik investasi Rp 104 triliun selama 30 tahun dan mempekerjakan 30 ribu tenaga kerja (naker) langsung dan 60 ribu tak langsung. Dari ke-30 ribu naker itu, dipekerjakan di antaranya di sektor hotel, fasilitas kesehatan, kampus, sekolah, villa, dan restoran.

”Investor yang menanam modal di sini misalnya bebas PPH selama sepuluh tahun, lima belas tahun atau dua puluh tahun. Ada beberapa lagi keringanan tergantung dari besar dan jenis investasinya,” jelas Zakki Hakim.