Tiga WNA Tiongkok yang Curi di Perumahan Bogor Ditangkap di Bali

0
2

DENPASAR, REPORTASE BALI- Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan 3 (tiga) Warga Negara Asing (WNA) yang diketahui berkewarganegaraan Tiongkok di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026). Ketiga WNA tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan mewah di Kota Bogor.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan membenarkan telah mengamankan tiga WNA asal Tiongkok yang menjadi pelaku pencurian di Bogor. Adapun identitas ketiga WNA tersebut yaitu J.W. (Laki-laki, 33 tahun), R.W. (Laki-laki, 37 tahun) dan H.L. (Laki-laki, 39 tahun). “Ketiganya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Visa on Arrival.
Ketiga WN Tiongkok tersebut diketahui hendak bertolak ke Kuala Lumpur menggunakan maskapai Air Asia penerbangan QZ550. Saat proses pemeriksaan keberangkatan, petugas
imigrasi mendeteksi adanya kejanggalan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap identitas tiga WNA bersangkutan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan memastikan bahwa ketiga WN Tiongkok tersebut diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Polresta Bogor Kota.

Berdasarkan informasi dari Polresta Bogor Kota, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 477 UU RI No. 1 tentang KUHP) terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB. Para pelaku yang mengenakan topeng bermotif wajah pesepakbola dan sarung tangan hitam berhasil masuk ke rumah korban, Sdr. Susanto, saat korban beserta keluarga sedang berlibur ke Tiongkok sejak 18 Maret 2026.

Setelah dipastikan bahwa mereka adalah pelaku maka pada pukul 07.00 WITA, ketiga WNA tersebut ditunda keberangkatannya yang kemudian
dilaksanakan serah terima resmi. Ketiga WN Tiongkok beserta dengan paspornya kemudian diserahterimakan kepada Polresta Bogor Kota guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Kami mampu menangkap siapa pun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sepanjang informasinya disampaikan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan cepat dan
akurat. Pengamanan tiga WN Tiongkok ini adalah bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum. Kami turut menjaga kedaulatan dan keamanan negara, dan akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggar hukum dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya.”, tegas Bugie Kurniawan.

Bugie juga menambahkan bahwa keberhasilan ini berkat sinergitas yang baik antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Didukung dengan infrastruktur digital Keimigrasian yang semakin canggih dan siap mendeteksi dan mencegah perlintasan para pelaku kejahatan demi keamanan rakyat Indonesia.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan apresianya atas keberhasilan penangkapan ini. “Keberhasilan Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan tiga WN Tiongkok yang masuk daftar pencarian ini mencerminkan kesiapan dan profesionalisme jajaran Imigrasi
Bali dalam menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian. Bali sebagai pintu gerbang internasional Indonesia harus steril dari individu-individu yang mencederai nama baik negara. Kami dari Kantor Wilayah akan terus mendukung penuh setiap langkah yang diambil oleh satuan kerja dalam menjaga integritas wilayah dan keamanan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa kerja sama lintas instansi berjalan efektif dan responsif,” ungkap Sengky.