DENPASAR, REPORTASE BALI- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil melakukan pengawasan dan pemulangan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ethiopia berstatus buronan Interpol (Red Notice). WNA tersebut dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (15/9/2026) dini hari, di bawah pengawalan ketat National Central Bureau (NCB) Interpol
Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri mengatakan, WNA berinisial S.M.Y. (laki-laki, 29) pertama kali terdeteksi pada 6 September 2026 saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan penerbangan Scoot Tigerair. Dalam proses pemeriksaan keimigrasian, saat dilakukan pendalaman oleh petugas,
diketahui nama yang bersangkutan tercantum dalam daftar Hit Interpol (Red Notice) dengan keterangan Offence Code Fraud (penipuan). “Berdasarkan koordinasi dengan NCB Interpol,
S.M.Y. langsung direkomendasikan untuk ditolak masuk ke wilayah Indonesia,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).
Berdasarkan Individual Report Interpol, S.M.Y. berstatus buronan (wanted for arrest) sejak notifikasi diterbitkan pada 9 April 2026 terkait kasus penipuan di Ethiopia, dengan total kerugian mencapai ETB 46,4 juta (Ethiopian Birr) atau setara sekitar Rp 5 miliar.
Lantaran sempat menolak diberangkatkan kembali ke Ethiopia, proses pemulangannya memerlukan pengawalan langsung dari NCB Interpol Indonesia. Selama menunggu proses
pemulangan, S.M.Y. diamankan di Holding Room Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pada 15 September 2026, S.M.Y. akhirnya diberangkatkan menggunakan maskapai Etihad Airways dengan rute Denpasar – Abu Dhabi – Addis Ababa (Ethiopia), dengan pengawalan
melekat langsung dari pihak NCB Interpol Indonesia.
Muhamad Novyandri juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini menegaskan komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga kedaulatan
wilayah Indonesia sekaligus mendukung kerja sama penegakan hukum internasional. “Ini adalah bukti nyata sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dengan NCB Interpol Indonesia
dalam mendeteksi dan menindaklanjuti keberadaan buronan lintas negara. Sistem pengawasan keimigrasian kami bekerja secara ketat sejak kedatangan hingga keberangkatan, sehingga begitu terdeteksi adanya hit Interpol, kami langsung berkoordinasi dan mengambil tindakan sesuai prosedur,” ujar Muhamad Novyandri.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan Divhubinter Polri, NCB Interpol Indonesia, serta instansi terkait lainnya. Langkah ini guna memastikan
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap menjadi pintu keluar-masuk negara yang aman dari lalu lintas orang asing yang berpotensi mengancam ketertiban hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.

