REPORTASEBALI.COM – Meminimalisir penyalahgunaan dan pelanggaran Senjata Api oleh Personil Polres Badung, hari ini ( 12/04/17) Seksi Propam Polres Badung dibawah pimpinan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Badung IPTU I MADE DARTA menlaksanakan pemeriksaan intensif terhadap senjata api yang dipinjam pakaikan oleh Dinas kepada anggota Polres Badung.
Pemeriksaan yang diikuti oleh 87 personil yang dipercayakan meminjam pakai senjata api dinas tersebut secara bergiliran untuk dilakukan pemeriksaan kondisi fisik dan administrasi Senjata Api yang dipercayakan kepadanya.
Mulai dari kebersihan, kelengkapan dan jumlah amunisi serta Waktu berlaku kartu Tanda Pemegang Senjata Api pun secara detail diperiksa oleh Personil Seksi Propam.
Hal ini dimaksudkan sebagai upaya Polres Badung dalam menekan dan mencegah adanya penyalahgunaan senjata Api serta mengecek kembali keberadaan senpi dinas yang dipercayakan kepada personil untuk kelancaran tugas dilapangan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Iptu I Made Darta menghimbau kepada pemegang senjata api Dinas agar selalu berhati – hati dan sesuai SOP dalam penggunaannya agar tidak terjadi pelanggaran terkait Senpi serta dalam penyimpanan baik pada Badan maupun tempat agar selalu waspada,tidak ceroboh.
Pada pemeriksaan kali ini, sebanyak 87 Senjata api Dinas diperiksa baik senpi Revolver maupun Senpi Laras panjang dimana seluruh Senjata Api tersebut dalam keadaan terawat.
“Senjata Api bukan untuk gaya gayaan melainkan untuk kepentingan Dinas, kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang berhubungan dengan senpi Dinas” Pungkas Perwira Asal Gianyar ini. (Dayu)