Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 91 Persen

0
329
Monitoring dan Evaluasi capaian program pemberantasan korupsi periode triwulan I-2021 Kota Denpasar, di ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (29/4/2021).

DENPASAR – Monitoring Centre for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 91 persen. Capaian nilai MCP ini disampaikan Kepala Satgas V.1-Dit.V Korsup KPK, Sugeng Basuki dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi capaian program pemberantasan korupsi periode triwulan I-2021 Kota Denpasar, di ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (29/4/2021).

Kehadiran Kepala Satgas V.1-Dit.V Korsup KPK, Sugeng Basuki bersama Tim KPK lainnya disambut Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Pj. Sekda Denpasar, I Made Toya dan pimpinan OPD terkait.

Sugeng Basuki menyampaikan nilai MCP Koordinasi dan supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) tahun 2021 Pemkot mencapai 91 persen merupakan nilai yang cukup tinggi. “Nilai ini cukup tinggi diraih Pemkot Denpasar. Tidak mudah memperoleh nilai ini dan diharapkan dapat dipertahankan serta menjadi komitmen Pemkot Denpasar dalam peningkatan pelayanan publik yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa capaian nilai MCP menunjukan komitmen pimpinan Pemkot Denpasar dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Capaian MCP ini sebagai penilaian dari KPK, salah satunya penilaian pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Serta penilaian ini juga melihat dua sisi yakni dari ASN, masyarakat, serta juga berkaitan upaya kebijakan pimpinan Pemkot Denpasar. “Apakah masyarakat merasakan, terkait pelayanan, ini akan mempengaruhi nilai dan KPK selalu melihat dua sisi dari ASN dan masyarakat serta juga upaya kebijakan,” ujarnya.

Harapan kedepan, Pemkot Denpasar juga dapat meningkatkan nilai MCP, serta berkesinambungan melaksanakan koordinasi serta komunikasi dengan tim KPK dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Sementara Wali Kota Jaya Negara menyampaikan ucapan terima kasih atas pendampingan dan perhatian dari KPK RI dalam pencegahan dan peningkatan pelayanan publik Pemkot Denpasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   Pimpin Anev Perdana Situasi Kamtibmas Polres Badung, Ini arahan AKBP Teguh Priyo Wasono

Nilai capaian dari MCP oleh KPK RI kepada Pemkot Denpasar yang nantinya dapat dilakukan terus dilakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi, untuk dapat melakukan perbaikan-perbaikan kedepan dalam peningkatan pelayanan publik yang baik untuk kesejahteraan masyarakat.

Jaya Negara juga menjelaskan dalam pelaksanan Reformasi Birokrasi, Pemkot Denpasar juga telah membangun Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma Lumintang. Dalam pelayanan juga dibingkai dengan moto pelayanan Sewaka Dharma yakni melayani adalah kewajiban dengan spirit Vasudaiva Kutumbakam (menyama braya).

“Semoga dengan kehadiran Tim KPK RI di Kota Denpasar mampu memberikan bimbingan hingga nantinya mampu meningkatkan program Pemkot Kedepan dan dapat terlaksana dengan baik,” ujar Jaya Negara.

Usia melaksanakan tatap muka dengan pimpinan OPD Pemkot Denpasar di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Kasatgas Pencegahan KPK Korwil IX Sugeng Basuki bersama tim meninjau langsung pelayanan masyarakat di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma Lumintang.