Serahkan Bantuan Sosial Pasca Bencana, Walikota Denpasar Berharap Ringankan Beban dan Pulihkan kondisi

0
283
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa menyerahkan bantuan Sosial Pasca Bencana dan Santunan Duka Cita Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024, Senin (10/6) di Kantor Walikota Denpasar.

DENPASAR, REPORTASEBALI – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara kembali menyerahkan bantuan sosial pasca bencana dan santunan duka cita Pemkot Denpasar Tahun Anggaran 2024, Senin (10/6) di Kantor Walikota Denpasar.

Bantuan ini sebagai wujud nyata peran Pemerintah Kota Denpasar dalam meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah. Adapun bantuan sosial pasca bencana kali ini diserahkan kepada 7 orang penerima yang mengalami musibah kebakaran dan bencana alam pada Bulan Maret 2024. Di mana, keseluruan bantuan tersebut berjumlah Rp. 350 juta.

Walikota Jaya Negara disela-sela penyerahan bantuan menyampaikan, bantuan sosial pasca bencana dan santunan duka cita menjadi program keberlanjutan dalam membantu masyarakat yang terkena musibah.

“Program keberlanjutan membantu warga terkena musibah kebakaran, pohon tumbang, hingga angin kencang pada bulan Maret lalu, dan kami turut prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat Kota Denpasar,” ujar Walikota Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan, bantuan yang diserahkan ini berdasarkan data tim verifikasi di lapangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar (BPBD) Denpasar. Dari bantuan yang diserahkan ini sebagai dukungan pemerintah untuk dapat membantu meringankan beban dan memulihkan kondisi masyarakat. Sehingga masyarakat kembali memiliki semangat untuk bangkit pasca bencana atau musibah.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dukungan pemulihan kondisi pasca bencana yang terjadi, sehingga mampu meringankan beban masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan, penyerahan bantuan ini masing-masing kepada korban yang mengalami bencana dari kebakaran dan bencana alam, termasuk pohon tumbang. Masing-masing warga terdampak menerima yakni untuk rumah tinggal pribadi maksimal Rp. 75 juta, fasilitas umum seperti pura, bale banjar maksimal Rp. 100 juta.

Baca Juga :   Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Wagub Ingatkan Pentingnya Penerapan Budaya K3

“Pada hari ini diserahkan kepada 7 orang penerima bantuan sosial dari longsor, pohon tumbang, dan paling banyak korban kebakaran. Dan bantuan serupa sebelumnya juga telah diserahkan kepada warga korban bencana,” ujarnya.

Dijelaskan pula bahwa, bantuan yang diserahkan ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk pengecekan lapangan oleh tim verifikasi bencana alam dan kebakaran di Kota Denpasar.

“Kami menyadari bantuan ini yang tentunya tidak banyak dapat membantu perbaiakan secara keseluruhan dari musibah yang terjadi, namun demikian diharapkan sebagai stimulan dan wujud nyata dukungan pemerintah kepada masyarakat yang terkena bencana,” ujarnya.

Sementara I Putu Eka Septiandika mengucapkan terima kasih kepada Walikota Denpasar dan seluruh jajaran Pemkot Denpasar atas bantuan pasca bencana bagi masyarakat yang terkena musibah kebakaran.

“Kami telah menerima bantuan melalui transfer rekening dan bantuan ini sangat membantu kami dalam perbaikan pasca bencana pohon tumbang,” ujarnya.