Pink Palace Merusak Citra Spa di Bali, Luh Djelantik Minta Proses Hukum Terhadap Terduga Pasutri Asal Australia Pemilik Tempat Prostitusi Sesama Jenis di Seminyak

0
674

DENPASAR, REPORTASE BALI– Senator terpilih DPD RI asal Bali Ni Luh Djelantik memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Bali dan jajarannya yang berhasil menangkap pelaku dan mengamankan lokasi prostitusi sesama jenis berkedok Spa di Seminyak Bali. Saat dikonfirmasi Rabu (17/9/2024), Ni Luh Djelantik mengatakan, bahwa dirinya sejak dahulu pernah mencurigai lokasi itu sebagai bisnis Spa di kawasan pariwisata Seminyak yang melakukan praktek prostitusi berkedok Spa. Sebab, dalam berbagai iklan dan pamflet dengan sangat terang benderang bertuliskan “Pink Palace Sensual Spa and Relaxation Center, Happy Coq and Happy Life”. Ia bahkan sudah menulis fakta tersebut melalui akun IG dan mendapatkan banyak tanggapan serius dan positif. “Saya secara pribadi memberikan hormat yang setinggi-tingginya kepala Kapolda Bali dan jajarannya. Dimana dengan tegas menggerebek bisnis prostitusi berkedok Spa. Apalagi Polda Bali sudah memiliki data dan fakta bahwa terjadi bisnis Spa yang tidak wajar. Sebab banyak media sudah menulis adanya prostitusi sesama jenis, melayani hubungan seks tiga orang dan bahkan seringkali lebih ke pasaran untuk orang asing atau turis di Bali,” ujarnya.

Ia menegaskan, kasus prostitusi berkedok Spa seperti ini merusak citra Bali sebagai pariwisata budaya dan terutama merusak citra bisnis Spa di Bali yang benar-benar menjalankan bisnis Spa secara murni. Untuk itu meminta kepada Polda Bali untuk mengggelar kasus ini secara terbuka agar publik di Bali dan Indonesia tahu semua bahwa Polda Bali akan tegas melakukan hal ini. Sebab, terduga pemilik aslinya adalah pasutri asal Australia. Ini ada orang asing melakukan investasi secara serampangan dengan cara merusak citra pariwisata Bali. Ia mengaku sudah mengikuti kasus ini dalam beberapa hari belakangan dan akhirnya terungkap identitas pemilik tempat bisnis lendir sesama jenis hingga biseksual yakni Istana Pink alias Pink Palace SPA. Ternyata pasutri asal Australia berinisial MJ Le Grand usia 46 tahun, dan IYJ Le Grand umur 40 tahun.

Baca Juga :   Pilih Lagu dengan Mudah di Playlist Musik

Informasi di lapangan diketahui, penggerebekan dilakukan pada Rabu malam (12/92024) lalu. Saat digerebek, petugas mendapati ada praktek trisam (hubungan seks tiga orang, dua cewek 1 laki WNA) dan beberapa lainnya hubungan seks biasa. Artinya, isinya bukan Spa tetapi memang praktek prostitusi dengan berbagai jenis layanan variasi dalam hubungan seks. Saat ini
penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali menahan 4 orang. Saat digerebek, lebih dari 10 orang dibawa ke Polda Bali. Namun hanya diperiksa secara intensif terhadap tiga terapis karena saat digeledah sedang trisam dan hubungan seks lainnya.

Sementara empat orang lainnya langsung ditahan. Mereka adalah owner representatif berstatus In Nomine berinisial WS, Generasi Manager berinisial Wnd, Manajer Floor berinisial Wda dan seorang resepsionis berinisial Ngr. Pemilik sebenarnya Warga Negara Asing selaku pemilik lokasi prostitusi berkedok SPA. Sementara pemilik gedung mewah serba pink terletak di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Kabupaten Badung itu adalah pasutri asal Australia, berinisial MJ Le Grand usia 46 tahun, dan IYJ Le Grand umur 40 tahun. Ini terungkap dari keterangan empat orang diamankan pasca penggerebekan. Bahkan malam saat dibawa, MJ sempat ikut ke Polda Bali namun akhirnya kabur karena penyidik meminta untuk test urine.

Empat orang yang masih ditahan demi penyelidikan kasus praktek ilegal itu seorang pria klaim sebagai pemilik sekaligus manajer dan tiga wanita berparas cantik. Usaha lendir pasutri Australia itu menggunakan Nominee. Psutri ini meminjam nama seorang WNI inisial WS. Nomineenya WW. Entitasnya bertindak sebagai pemegang saham atau pemilik legal dari suatu aset atau entitas, namun sebenarnya bertindak atas nama pihak lain.

Menyangkut identitas pemilik usaha sebenarnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan belum berkomentar banyak. Berdalih masih melakukan penggerebekan “On proses,” tutupnya.

Baca Juga :   Gandeng Sineas Ernest Prakasa, IOH Hadirkan Web Series Genre Komedi Romantis