Imigrasi Denpasar dan Kejari Denpasar Teken Kerja Sama, Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian

0
1
antor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara.

DENPASAR, REPORTASEBALI.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara.

Kerja sama tersebut dilakukan sebagai langkah memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan berbagai persoalan keimigrasian yang semakin kompleks.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo. Kegiatan tersebut turut disaksikan pejabat struktural dari kedua instansi.

Dalam kerja sama itu, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi di sejumlah bidang strategis, mulai dari penyidikan keimigrasian, penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, hingga pelaksanaan bimbingan teknis serta sosialisasi regulasi keimigrasian.

Tak hanya itu, Imigrasi Denpasar dan Kejari Denpasar juga akan membentuk forum komunikasi bersama guna memperkuat pertukaran informasi, pembahasan kebijakan, hingga komunikasi di bidang intelijen keimigrasian.

Kerja sama tersebut dinilai penting mengingat semakin beragamnya kasus keimigrasian yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Trimo menyambut positif kolaborasi itu. Ia menegaskan Kejari Denpasar siap memberikan dukungan penuh kepada Imigrasi Denpasar, khususnya melalui peran Jaksa Pengacara Negara.

“Kejaksaan siap memberikan dukungan penuh agar kinerja Kantor Imigrasi Denpasar dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari potensi gugatan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Haryo Sakti menilai kerja sama tersebut akan membuat koordinasi antarinstansi menjadi lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan langkah tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi untuk memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum keimigrasian.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut mengapresiasi kerja sama antara Imigrasi Denpasar dan Kejari Denpasar tersebut.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi langkah penting dalam memperkuat penanganan hukum keimigrasian bagi WNI maupun WNA di wilayah Denpasar.