REPORTASEBALI.COM – Selama sebulan menggelar operasi Sikat Agung 2017, Polresta Denpasar berhasil menangkap 29 orang pelaku kejahatan dan mengungkap 32 peristiwa kriminal. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo mengatakan, jumlah terbanyak dari kategori kasus kejahatan yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dengan pelaku sebanyak 11 orang dengan TKP 11 tempat.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa handphone, sepeda motor, laptop, mobil dan kompresor,” jelas Kapolresta Denpasar, Rabu (15/11/20170.
Dalam operasi itu, polisi juga mengejar target operasi (T0) sebanyak 6 orang. Rinciannya, jumlah TO Curanmor 2 orang yang semuanya terungkap, curas 2 orang dan semuanya tertangkap, curat 1 orang dan kasus cusa 1 orang.(DM)