REPORTASEBALI.COM – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution, meminta para advokat muda yang tergabung dalam Peradi Denpasar agar memiliki integritas moral dalam menjalankan profesi advokat.
“Kalo gak ada itu (integritas moral-red), ya sama juga kita dengan binatang. Terus kapan kita menjadi terhormat? Di Amerika Serikat profesi advokat itu warga negara kelas 1 karena memiliki integritas, di Indonesia saya gak tau kelas berapa,” kata Hasanuddin Nasution sambil tertawa.
Hal itu dikatakan Hasanuddin Nasution usai mendampingi Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar Dr. I Made Arya Utama, SH., M.Hum membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Denpasar pimpinan Wayan Purwitha di Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar, Jumat (19/01/2010) malam.
Menurut Hasanuddin, profesi advokat tidak mempunyai waktu khusus dan ini sangat cocok dengan anak muda.
“Saya lihat yang ikut tadi (PKPA-red) itu semuanya muda-muda karena profesi ini sangat cocok banget dengan yang muda-muda,” terang Hasanuddin.
Dia mengatakan, tujuan PKPA ini adalah untuk memberikan pengetahuan praktis kepada para calon advokat.
“Semuanya mengenai hukum acara. Karenanya, kurikulum PKPA ini dirancang khusus, selain muatan nasional juga ada muatan lokal,” ujar Hasanuddin.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar Dr. I Made Arya Utama, SH., M.Hum mengatakan, untuk muatan lokal, selain hukum adat Bali, salah satu yang dikembangkan nantinya adalah hukum kepariwisataan
“Tapi ini masih akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya usai mendampingi Hasanuddin Nasution membuka PKPA Peradi Denpasar.
Sementara itu Ketua Umum DPC Denpasar Peradi I Wayan Purwitha, SH menambahkan, PKPA kali ini diikuti sebanyak 34 calon advokat. Meraka akan menjalani pendidikan selama 1,5 bulan. (day)