Polsek Denbar Tangkap Pencuri di Akasia

0
719

REPORTASEBALI.COM – Pembobol rumah di jalan Gunung Sari IV, Gang Akasia No 5 Denpasar terpaksa harus ditembus timah panas polisi karena melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.
 
Pelaku bernama Rifki (39), asal Sumenep, Jawa Timur. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra mengatakan, pelaku dikejar hingga kampung halamannya di Sumenep, Jawa Timur.
 
“Pelaku ditangkap saat berada di rumah calon istri sirinya di Sumenep,” jelas Aan Saputra, Senin, 29 Januari 2018.
 
Polisi melakukan penyanggongan kemudian menangkap pelaku ketika keluar dari rumah. Dari situ, penelusuran barang bukti dilakukan untuk melengkapi laporan di kepolisian.
 
Saat pengembangan barang bukti tersebut, kata Aan, pelaku melakukan perlawanan dan petugas sempat terluka di bagian tangan. Petugas pun melakukan tindakan tegas terukur.
 
“Pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Trijata untuk mendapatkan perawatan,” ujar Aan.
 
Dalam kasus itu, korban menderita kerugian mencapai Rp 14.400.000 dari hasil penjualan barang bukti elektronik yang sudah dijual pelaku. (*)

Baca Juga :   Sidang Sengketa Lahan, Ahli Waris Frans BS Minta Dihentikan