Pemkot Denpasar-BPJS Teken MoU Penambahan Kuota JKN-KIS

0
714

REPORTASEBALI.COM – Pemerintah Kota Denpasar kembali menambahkan kuota masyarakat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
 
Kuota JKN-KIS di kota Denpasar ditambah 15.000 jiwa dari sebelumnya 26.480 jiwa. Sehingga total keseluruhan mencapai 41.480 jiwa.
 
Pemerintah kota Denpasar saat ini telah teken MoU bersama BPJS Kesehatan Cabang Denpasar.
 
Penandatanganan Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar dan kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.
 
“Kerjasama tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dengan BPJS Kesehatan untuk mensejahterakan rakyat,” jelas Ngurah Jaya Negara.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kiki Christmar Marbun menambahkan, peran pemerintah memang sangat diharapkan dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakatnya.
 
“Kami sangat mengapresiasi langkah dan komitmen Pemda Kota Denpasar yang terus menambah jumlah kuota masyarakat penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, diharapkan langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi pemda lainnya,” tutur Kiki.
 
Hingga saat ini jumlah masyarakat terdaftar penerima bantuan iuran JKN yang ditanggung oleh Pemda Kota Denpasar sebanyak 26.375 jiwa dan akan terus bertambah hingga total kuota terpenuhi.
 
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya menjelaskan bahwa untuk teknis pendaftarannya akan ditetapkan oleh pihaknya. Kemudian menyerahkan data identitas penduduk yang telah dinyatakan layak untuk mendapat bantuan kepada pihak BPJS Kesehatan.
 
“Tim kita akan mendata terlebih dahulu, apabila layak pasti akan mendapat bantuan,” ujar Made Mertajaya.
 
Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa penambahan kuota tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Denpasar yang sudah divalidasi. Sehingga data yang terdaftar tidak ada yang dobel.
 
“Jika masyarakat masih bingung, dan ada masalah terkait dengan program pemerintah JKN-KIS, silakan tanyakan ke Dinas Sosial Kota Denpasar di pelayanan terpadu Gedung Swaka Dharma/GSD,” tuturnya. (*)

Baca Juga :   Diabetes Melitus Jadi Beban Ekonomi di Indonesia