REPORTASEBALI.COM – Pemeriksaan pintu masuk Bali di kawasan laut Padang Bai, Karangasem, dilaksanakan dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor, dan menekan pelanggaran lalu lintas serta mengurangi terjadinya penyelundupan barang ilegal yang akan masuk Pulau Dewata.
Pada 1 Mei pukul 09.00 Wita, kegiatan pengawasan para penumpang menuju pelabuhan dilaksanakan. Di pos II pintu masuk Bali Pelabuhan Padang Bai, telah dilaksanakan giat pemeriksaan terhadap kendaraan box kegiatan dilaksanakan setiap bongkaran yang datang dari Lembar.
Dalam pemeriksaan dari anggota jaga setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan dimaksud, tidak ditemukan adanya barang-barang ilegal dan barang-barang berbahaya.
Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai Kompol IB Nyoman Budiasa SH MH mengatakan, “Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan secara rutin dan ditingkatkan untuk antisipasi kriminalitas dan penyelundupan barang – barang ilegal maupun handak. Hal ini berguna untuk memberikan keamanan yang kondusif kepada masyarakat dan memberikan penindakan secara tegas terhadap pelaku.”
Pawas Iptu I Komang Gede Susiawan menekankan, di samping melaksanakan pemeriksaan yang rutin, juga harus memantau bagi masyarakat yang mengungsi di balai masyarakat dan di Banjar Tengah Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem dan dalam pelaksanaan patroli di tempat pengungsian, nihil diketemukan hal-hal yang tidak diinginkan para pengungsi.
“Dan masyarakat antusias untuk membantu sarana bagi para pengungsi,” katanya. (Dyu)